KETAPANG – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, memimpin langsung kontingen Kabupaten Ketapang pada Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-40 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Rumah Radakng, Pontianak, Rabu (20/5/2026).
Kehadiran Bupati yang juga menyandang gelar adat Raden Cendaga Pintu Bumi Jaga Banua sebagai Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mendukung pelestarian, pengembangan, dan promosi adat serta budaya Dayak Ketapang di tingkat provinsi.
Bupati Alexander Wilyo mengatakan, Kabupaten Ketapang berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan PGD Kalbar ke-40, mulai dari prosesi pembukaan, penyambutan tamu, berbagai perlombaan budaya, hingga penutupan.
“Kami menyambut baik pelaksanaan Pekan Gawai Dayak ini. Saya hadir langsung untuk memberikan dukungan dan semangat kepada seluruh kontingen Kabupaten Ketapang agar dapat menampilkan yang terbaik,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana, Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya PGD Kalbar ke-40.
Dalam rangkaian kegiatan PGD, kontingen Kabupaten Ketapang juga dijadwalkan melaksanakan upacara adat Pesalin sebagai prosesi penganugerahan gelar adat kehormatan yang dilaksanakan sesuai pakem dan ritual adat Dayak Ketapang.
Bupati menjelaskan, gelar adat kehormatan diberikan kepada tokoh-tokoh yang dinilai memiliki jasa dan kontribusi dalam pelestarian adat dan budaya Dayak, termasuk kepada tokoh dari Kalimantan Barat maupun Sarawak, Malaysia.
Menanggapi adanya isu terkait pemberian gelar adat secara sepihak, Bupati Alexander Wilyo menegaskan bahwa gelar adat dalam tradisi Dayak Ketapang memiliki nilai yang sakral dan hanya dapat diberikan melalui mekanisme adat yang sah.
“Di Ketapang, gelar adat tidak diberikan secara sembarangan dan tidak bisa diklaim sepihak. Gelar tersebut hanya dapat dianugerahkan oleh pihak yang berwenang, yakni para ketua adat dan sesepuh adat, melalui prosesi ritual yang sakral kepada seseorang yang dinilai layak menerimanya,” tegasnya.
Menurutnya, Pekan Gawai Dayak bukan hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga sarana memperkenalkan nilai-nilai luhur adat kepada generasi muda agar tetap menghormati dan menjaga warisan budaya leluhur.
Bupati berharap seluruh rangkaian kegiatan yang diikuti kontingen Kabupaten Ketapang dapat berjalan dengan lancar serta semakin memperkuat eksistensi budaya Dayak Ketapang di tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

















