banner 468x60
Pontianak

Timbulan Sampah di Pontianak Naik 20 Persen, Musim Buah Jadi Pemicunya

×

Timbulan Sampah di Pontianak Naik 20 Persen, Musim Buah Jadi Pemicunya

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Volume sampah di Kota Pontianak meningkat sekitar 20 persen dalam beberapa waktu terakhir.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menyebut lonjakan tersebut dipicu melimpahnya sampah organik selama musim buah, sehingga memaksa petugas menambah ritasi pengangkutan, armada, hingga jam kerja.

Kepala DLH Kota Pontianak Usmulyono mengatakan, hampir seluruh jenis buah memasuki masa panen pada periode yang sama. Kondisi itu berdampak langsung terhadap meningkatnya timbulan sampah, terutama kulit dan sisa buah.

“Tahun ini luar biasa. Semua buah turun pada bulan-bulan ini sehingga kami mendapat limpahan pekerjaan. Paling tidak sekarang ada peningkatan sekitar 20 persen,” kata Usmulyono, Sabtu (11/7/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan volume sampah membuat beban kerja petugas kebersihan ikut bertambah. Untuk mengantisipasi penumpukan di tempat pembuangan sementara (TPS), DLH menambah armada angkutan, meningkatkan frekuensi pengangkutan, serta memberlakukan lembur bagi petugas lapangan.

Bahkan, di sejumlah titik, penanganan sampah tidak lagi cukup mengandalkan tenaga manusia sehingga harus dibantu menggunakan alat berat.

“Kami terpaksa menambah armada angkutan, jumlah ritasi, dan petugas kami lemburkan. Kadang-kadang di satu daerah tenaga manusia tidak cukup lagi, sehingga kami sudah menggunakan alat berat,” ujarnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2025, timbulan sampah di Kota Pontianak mencapai 480,213 ton per hari. Namun, pengurangan sampah baru mencapai 18,87 persen sehingga sekitar 377,83 ton sampah masih berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) setiap harinya.

Untuk mengurangi beban TPA, Pemerintah Kota Pontianak terus mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di setiap kecamatan. Melalui fasilitas tersebut, sampah dipilah dan diolah sebelum diangkut ke TPA sehingga hanya residunya yang dibuang.

“Wujudnya TPS 3R. Jadi sampah yang masuk kita kurangi, residunya saja yang kita buang,” kata Usmulyono.

Ia menegaskan, pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat sebagai penghasil sampah juga perlu membiasakan memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah.

Sampah organik, menurutnya, dapat dimanfaatkan menjadi kompos, sedangkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi bisa disalurkan ke bank sampah atau kelompok pengelola sampah di lingkungan.

“Kalau pengolahan dimulai dari rumah dan yang dibuang ke TPA hanya residunya, beban pengangkutan maupun TPA akan jauh lebih ringan,” pungkasnya.