banner 468x60
INFO PEMPROV KALBAR

Ria Norsan Tinjau Layanan Pajak STNK Kilat di Teluk Batang, Selesai Kurang dari 15 Menit

×

Ria Norsan Tinjau Layanan Pajak STNK Kilat di Teluk Batang, Selesai Kurang dari 15 Menit

Sebarkan artikel ini

KAYONG UTARA – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meninjau layanan perpanjangan pajak tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam program Gema Membangun Desa di Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Jumat (31/7/2026).

Melalui layanan jemput bola tersebut, masyarakat dapat menyelesaikan perpanjangan pajak kendaraan dalam waktu kurang dari 15 menit.

Menurut Ria Norsan, layanan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat hingga ke desa-desa.

“Inilah perpanjangan STNK yang langsung jadi. Inilah wujud Gema Membangun Desa yang benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem jemput bola, bukan sekadar omon-omon,” ujar Norsan saat meninjau pelayanan.

Ia berharap pola pelayanan seperti yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar dapat diterapkan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Saya ingin semua OPD bisa memberikan pelayanan seperti ini, hadir langsung di tengah masyarakat dan mempermudah setiap urusan mereka,” katanya.

Program Gema Membangun Desa menghadirkan berbagai layanan publik langsung di desa-desa, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke ibu kota kabupaten untuk mengurus administrasi. Selain memangkas waktu dan biaya, program ini juga diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempererat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.