PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mendorong percepatan pembenahan infrastruktur ekspor setelah aktivitas pengiriman alumina melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak kembali berjalan.
Menurut Krisantus, kelancaran ekspor tidak cukup hanya dengan menyelesaikan persoalan regulasi. Infrastruktur pendukung, terutama alur pelayaran Sungai Kapuas dan Pelabuhan Kijing, juga perlu segera dibenahi.
“Hari ini kita kembali mengekspor. Namun, alur Sungai Kapuas di Muara Kapuas mengalami pendangkalan. Persoalan ini harus segera dicarikan solusi,” kata Krisantus saat menghadiri pelepasan ekspor Alumina Hydroxide dan Alumina Oxide di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jumat (7/8/2026).
Pelepasan ekspor tersebut dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman. Kegiatan ini menandai kembali normalnya pengapalan alumina setelah sebelumnya terkendala perbedaan penafsiran regulasi terkait logam tanah jarang (LTJ).
Krisantus mengatakan, pendangkalan alur Sungai Kapuas berpotensi kembali menghambat aktivitas ekspor apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, dia meminta pemerintah pusat mendukung percepatan pengerukan alur pelayaran di Muara Kapuas.
Dorong Pelabuhan Kijing Beroperasi Penuh
Selain pengerukan alur Sungai Kapuas, Krisantus meminta Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah segera beroperasi penuh sebagai pelabuhan internasional.
“Saya memohon dukungan agar Pelabuhan Kijing segera beroperasi 100 persen sebagai pelabuhan internasional,” ujarnya.
Menurut dia, beroperasinya Pelabuhan Kijing secara optimal akan mengurangi ketergantungan aktivitas ekspor terhadap kondisi alur Sungai Kapuas.
Krisantus menilai keberadaan pelabuhan internasional akan memberikan efek berganda bagi perekonomian Kalimantan Barat.
“Kalau Kijing sudah berfungsi penuh sebagai pelabuhan ekspor internasional, tentu akan muncul banyak efek berganda bagi perekonomian,” katanya.
Dia menyebut peningkatan aktivitas industri, investasi, kelancaran distribusi barang, hingga penyerapan tenaga kerja sebagai dampak yang diharapkan muncul dari optimalisasi pelabuhan tersebut.
Lebih dari 100 Kapal Kembali Beroperasi
Sementara itu, Dudung mengatakan hambatan ekspor alumina sebelumnya terjadi akibat perbedaan interpretasi terhadap ketentuan mengenai LTJ.
Setelah dilakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, disepakati bahwa larangan ekspor LTJ tidak serta-merta berlaku terhadap unsur LTJ yang hanya menjadi mineral ikutan dalam komoditas pertambangan utama.
“Kesepahaman ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama,” kata Dudung.
Menurut Dudung, penyelesaian persoalan tersebut memberikan kepastian bagi proses ekspor. PT Sucofindo juga kembali dapat menerbitkan laporan surveyor yang sebelumnya tertunda.
Lebih dari 100 kapal ekspor yang sebelumnya tertahan kini mulai kembali beroperasi. Total muatannya mencapai hampir 400.000 ton mineral dengan nilai sekitar 124 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,2 triliun.
Dudung mengatakan masih ada sekitar 80.000 ton komoditas yang sedang dalam proses. Dengan demikian, total volume komoditas yang diproses setelah hambatan ekspor diselesaikan mencapai sekitar 471.000 ton.
Menurut dia, kembali normalnya ekspor tidak hanya berdampak terhadap penerimaan negara, tetapi juga menjaga keberlangsungan industri dan lapangan pekerjaan.
“Produksi kembali berjalan dan ribuan tenaga kerja dapat terus bekerja,” ujarnya.
Krisantus juga menyinggung perlunya penataan kegiatan pertambangan emas tanpa izin di Kalimantan Barat. Dia menilai potensi emas yang besar belum memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara maupun daerah.
“Diperlukan regulasi yang mampu menata kegiatan pertambangan emas agar memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah,” katanya.
Dengan kembali berjalannya ekspor alumina, pemerintah daerah berharap pembenahan infrastruktur logistik dapat segera dilakukan. Perbaikan alur Sungai Kapuas dan optimalisasi Pelabuhan Kijing dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing ekspor Kalimantan Barat.

















