PONTIANAK – Kota Pontianak meraih peringkat pertama Indeks Kualitas Data Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Semester I 2026.
Pontianak mencatat nilai 99,98, mengungguli Kabupaten Sambas yang berada di posisi kedua dengan nilai 99,96 dan Kabupaten Mempawah dengan nilai 99,79.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Pontianak dalam membangun tata kelola kepegawaian berbasis data.
“Data ASN yang akurat, lengkap, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan sangat penting untuk mendukung kelancaran layanan manajemen ASN,” kata Edi, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Edi, kualitas data ASN tidak hanya berkaitan dengan administrasi internal pemerintah. Data tersebut juga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan kepegawaian dan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik.
Data ASN yang dikelola antara lain identitas pegawai, Nomor Induk Pegawai (NIP), pangkat dan golongan, jabatan, unit kerja, pendidikan, riwayat kenaikan pangkat, riwayat jabatan, pelatihan, hingga status kepegawaian.
“Kalau data ASN tertata baik, maka pelayanan kepegawaian juga semakin cepat dan akurat. Dampaknya, aparatur bisa bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Edi meminta seluruh perangkat daerah disiplin memperbarui data kepegawaian. Sebab, kesalahan atau keterlambatan pembaruan data dapat memengaruhi proses administrasi ASN, seperti kenaikan pangkat, mutasi, pengembangan kompetensi, hingga perencanaan kebutuhan pegawai.
“Setiap perangkat daerah harus disiplin memperbarui data pegawainya. Jangan sampai ada data yang tidak lengkap, tidak sesuai, atau terlambat diperbarui,” tegasnya.
Berdasarkan publikasi Kanreg V BKN, 10 daerah dengan nilai IKADA tertinggi adalah Kota Pontianak 99,98, Kabupaten Sambas 99,96, Kabupaten Mempawah 99,79, Provinsi Lampung 99,65, Kabupaten Bengkayang 99,60, Kabupaten Tanggamus 99,58, Kota Metro 99,51, Kota Singkawang 99,33, Kabupaten Lampung Selatan 99,31, dan Kabupaten Pringsewu 99,22.
Edi mengapresiasi jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak serta seluruh perangkat daerah yang berkontribusi menjaga kualitas data ASN.
Ia meminta capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, prestasi itu harus menjadi dorongan untuk memperkuat budaya kerja yang tertib, akurat, dan berbasis data.
“Data yang baik akan membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih tepat. Ini bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang harus terus kita perkuat,” katanya.
Edi memastikan Pemkot Pontianak akan terus mendorong pembaruan dan pemutakhiran data ASN secara berkala.
Menurut dia, kualitas data harus berujung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian ini harus kita pertahankan. Yang paling penting, data ASN yang berkualitas harus berdampak pada pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya.

















