Aksaraloka.com, PONTIANAK — Dugaan kerusakan ekosistem gambut dan habitat orang utan di kawasan konsesi PT Mayawana Persada, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, kembali disorot.
Lembaga Lingkaran Advokasi dan Riset (Link-AR) Borneo menilai aktivitas kanalisasi di dalam konsesi perusahaan justru memperbesar ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Direktur Eksekutif Link-AR Borneo, Ahmad Syukri alias Uki, menyebut kanal-kanal yang dibangun di bagian selatan konsesi membuat kawasan gambut kehilangan kelembapannya.
Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan kerentanan serius ketika Kalimantan Barat menghadapi musim kering dan fenomena El Nino.
“Sekarang itu kan sudah dikanal-kanal sama mereka. Itu membuat gambut kering dan sekarang berpotensi karhutla,” ujar Uki, Sabtu (22/8/2026).
Tak hanya soal kanal, Link-AR Borneo juga mengklaim menemukan sejumlah titik api (hotspot) di kawasan konsesi. Bahkan, menurut Uki, kondisi kebakaran disebut membuat pihak perusahaan kewalahan melakukan pemadaman.
“Ini kan menjadi ancaman serius. Kita juga telah menemukan ada banyak titik api di sana. Kenyataannya perusahaan juga hampir kewalahan untuk memadamkan api tersebut,” katanya.
Uki menilai pemerintah tidak boleh hanya melihat persoalan karhutla sebagai persoalan teknis pemadaman api.
Menurut dia, akar persoalannya harus ditelusuri hingga tata kelola izin dan perubahan bentang alam gambut.
Ia pun mendesak pemerintah mengevaluasi izin dan aktivitas perusahaan, termasuk dampaknya terhadap ekosistem gambut serta habitat orang utan.
“Pemerintah tetap harus mengevaluasi dampak-dampak lingkungan yang terjadi, termasuk misalnya habitat orang utan yang dirusak. Kemudian ekosistem gambut yang mereka hancurkan, terutama di selatan konsesi kawasan Kayong Utara,” tegasnya.i
Menurutnya, gambut yang masih memiliki tutupan hutan dan tidak dikeringkan melalui kanal memiliki kemampuan menyimpan kelembapan lebih baik.
Sebaliknya, ketika gambut dikeringkan, api akan lebih mudah menjalar dan sulit dikendalikan.
“Pemerintah harusnya mengerti dan menyadari bahwa sejatinya bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan itu akibat mereka memberikan izin pengrusakan ekosistem gambut yang sudah ada,” ujarnya.
Ia menilai persoalan tersebut menjadi semakin serius karena terjadi bersamaan dengan kondisi iklim yang kering.
“Andaikan ekosistem gambut tetap ditutupi oleh tutupan hutan, ia akan tetap lembap di bawah dan tidak dibuat kanal. Mau api sebanyak apa pun melompat dari ladang masyarakat di luar konsesi, tidak akan terjadi kebakaran hebat,” sambung Uki.
Namun, ketika gambut telah mengering, api disebut lebih mudah menyebar dan sulit dipadamkan.
“Sekarang gambutnya kering parah, api akan menyebar luas dan sangat sulit dipadamkan, ditambah situasi El Nino saat ini,” pungkasnya.
Link-AR Borneo meminta pemerintah tidak menunggu hingga kebakaran meluas dan kabut asap kembali menjadi bencana sebelum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas di kawasan konsesi PT Mayawana Persada.
Sorotan tersebut mencakup dampak kanalisasi, kondisi ekosistem gambut, potensi karhutla, serta dugaan gangguan terhadap habitat orang utan.
Sementara itu pihak PT Mayawana Persada menyatakan, bahwa pihaknya telah melakukan Fungsi Tata Air & Pembasahan (Rewetting), di mana seluruh saluran air di areal PBPH dibangun secara legal sesuai dokumen operasional dan justru difungsikan sebagai sistem tata air terpadu untuk redistribusi air (rewetting) serta mempertahankan kelembapan gambut.
Pengelolaan tata air menggunakan sekat kanal dan sistem pintu air teknis guna menjaga Tinggi Muka Air (TMA) dalam pada batas aman sejalan dengan mandat regulasi pemerintah (PP No. 71/2014 jo. PP No. 57/2016) serta literatur ilmiah hidrologi gambut tropis untuk mencegah pengeringan dan kebakaran bawah permukaan (smoldering combustion).
Pemantauan Berbasis Teknologi: Tata kelola air dipantau secara ketat menggunakan sensor telemetri otomatis (water level logger) real-time.
Di samping itu, perusahaan menyiagakan 140 personel satgas karhutla (7 regu inti dan regu tambahan), drone VTOL, CCTV pemantau, dan titik air (water points) siaga 24 jam untuk melokalisasi api dan melakukan mopping-up berkala.
Pihak PT Mayawana Persada juga menyatakan, berkaitan soal kerusakan Ekosistem Gambut dan Habitat Orangutan, bahwa PT Mayawana Komitmen Kehutanan Berkelanjutan (Science-Based Forestry): Operasional konsesi berpedoman pada Rencana Kerja Usaha (RKU) yang sah dengan mengedepankan perlindungan keanekaragaman hayati dan koridor hidrologis.
Perusahaan menetapkan dan mengelola kawasan perlindungan serta koridor satwa bagi orangutan (Pongo pygmaeus) seluas 37.000 hektare di dalam areal konsesi dan sedang diusulkan bertambah hingga 71.000 hektare.
Serta melakukan upaya restorasi aktif dilakukan lewat revegetasi menggunakan jenis pohon endemik dari fasilitas nursery riset perusahaan, dengan tingkat keberhasilan hidup (survival rate) bibit mencapai lebih dari 80%. Pelestarian habitat ini juga dijalankan secara kolaboratif bersama masyarakat desa binaan di sekitar kawasan penyangga.











