banner 468x60
Pontianak

KKDN Seskoal Angkatan ke-66 di Pontianak Bahas Karhutla sebagai Ancaman Nonmiliter

×

KKDN Seskoal Angkatan ke-66 di Pontianak Bahas Karhutla sebagai Ancaman Nonmiliter

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak lagi semata dipandang sebagai persoalan lingkungan. Dampaknya dapat merembet ke kesehatan, transportasi, ekonomi, layanan publik, hingga ketahanan wilayah dan pertahanan negara.

Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Dikreg) Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal) Angkatan ke-66 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (1/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memaparkan strategi ketahanan perkotaan dan mobilisasi sumber daya daerah dalam menghadapi berbagai ancaman nonmiliter.

Menurut Edi, Pontianak memiliki posisi strategis sebagai ibu kota provinsi sekaligus pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, pelayanan publik, dan transportasi. Karena itu, kota harus memiliki sistem kesiapsiagaan yang mampu menjaga keberlangsungan aktivitas masyarakat ketika terjadi gangguan.

“Ketahanan kota bukan hanya soal kesiapan menghadapi bencana, tetapi bagaimana seluruh layanan dasar tetap berjalan, masyarakat terlindungi, dan pemerintah mampu merespons cepat setiap potensi gangguan,” ujar Edi.

Ia mengatakan, ancaman yang dihadapi perkotaan saat ini semakin beragam. Selain karhutla dan kabut asap, terdapat ancaman banjir dan rob, gangguan terhadap objek vital, keamanan siber, disinformasi, terganggunya rantai pasok logistik, hingga masalah pada layanan dasar seperti air bersih, kesehatan, pendidikan, listrik, dan komunikasi.

Karhutla, kata Edi, menjadi salah satu contoh ancaman yang dampaknya dapat meluas ke berbagai sektor. Kabut asap yang ditimbulkan tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan, tetapi juga dapat mengganggu kegiatan belajar, transportasi, perekonomian, pelayanan publik, serta kesiapan sumber daya daerah.

“Karhutla dan kabut asap ini dampaknya multisektor. Karena itu, responsnya juga harus lintas sektor, tidak bisa hanya mengandalkan satu perangkat daerah,” katanya.

Untuk menghadapi ancaman tersebut, Pemkot Pontianak menerapkan penanganan secara terpadu, mulai dari pencegahan hingga pemulihan. Langkah yang dilakukan antara lain patroli di wilayah rawan, pemasangan spanduk larangan membakar lahan, edukasi kepada masyarakat, pemadaman titik api, penyediaan layanan kesehatan, serta evaluasi setelah kejadian.

“Prinsipnya siap, responsif, dan pulih. Ketika ada ancaman, sistem kita harus sudah tahu siapa berbuat apa, sumber daya apa yang digerakkan, dan bagaimana masyarakat dilindungi,” ujarnya.

Sementara itu, Perwira Pendamping Dikreg Seskoal 2026, Kolonel Laut Mardiyanto, mengatakan KKDN di Pontianak menjadi bagian dari proses pembelajaran strategis bagi para perwira siswa. Mereka tidak hanya mempelajari penanganan karhutla dari sisi teknis, tetapi juga melihat keterkaitannya dengan ketahanan wilayah, mobilisasi sumber daya nasional, dan pertahanan negara.

Mardiyanto menyebutkan, Seskoal Angkatan ke-66 diikuti 112 perwira siswa. Mereka terdiri dari 100 perwira menengah TNI Angkatan Laut, empat perwira menengah TNI Angkatan Darat, empat perwira menengah TNI Angkatan Udara, dan empat perwira dari Polri.

“Tahun ini, peserta terdiri dari unsur darat, laut, udara, dan Polri,” katanya.

Menurut Mardiyanto, karhutla perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas karena dampaknya dapat menyentuh berbagai aspek kehidupan dan kepentingan negara.

“Karhutla harus dilihat sebagai persoalan strategis. Tidak berhenti hanya pada pemadaman, tetapi juga pencegahan, deteksi dini, respons, pemulihan, perlindungan infrastruktur kritis, dan kesinambungan hubungan pertahanan,” ujarnya.

Ia berharap pelaksanaan KKDN di Pontianak dapat menghasilkan kajian dan rekomendasi yang mendukung penguatan ketahanan wilayah. Sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai ancaman nonmiliter.