KETAPANG — Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) memiliki nahkoda baru. Ahmad Sofi resmi terpilih sebagai Ketua AJK periode 2026–2030 dalam Musyawarah Pengurus (Muspen) II yang digelar di Teduh Coffee and Eatery, Rabu (2/9/2026).
Ahmad Sofi ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 04/TAP-Muspen/09/2026 setelah seluruh pengurus sekaligus peserta Muspen melakukan voting terbuka terhadap dua calon ketua.
Selain memilih ketua, Muspen II juga menetapkan Agus Fadriyanto sebagai sekretaris dan Jaidi Chandra sebagai bendahara AJK periode 2026–2030. Forum tersebut turut menghasilkan sejumlah rekomendasi internal dan eksternal organisasi.
Usai terpilih, Ahmad Sofi mengajak seluruh anggota kembali memperkuat soliditas dan bersama-sama membesarkan organisasi.
“Muspen telah selesai. Semua pengurus harus tetap kompak. Membesarkan AJK tidak hanya tugas saya sebagai ketua, tetapi tugas seluruh pengurus,” ujar Ahmad Sofi.
Pria yang akrab disapa Afi itu memastikan akan menjalankan keputusan-keputusan Muspen dan mengemban amanah kepemimpinan dengan sebaik-baiknya.
“Semua harus kembali ke rumah besar kita, AJK. Mari kita jaga soliditas dan menjadikan AJK sebagai organisasi yang terus memberikan kontribusi bagi daerah dan masyarakat,” katanya.
Afi juga menyampaikan apresiasi kepada kepengurusan sebelumnya, khususnya Theo Bernadhi, atas dedikasi selama memimpin AJK.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada saudara Theo Bernadhi atas dedikasi dan kepemimpinannya,” ucapnya.
Sementara itu, Theo Bernadhi yang sebelumnya memimpin AJK selama dua periode menyampaikan selamat kepada kepengurusan baru. Ia berharap Ahmad Sofi dan jajaran dapat melanjutkan berbagai program positif sekaligus menjaga nilai-nilai perjuangan yang selama ini melekat di AJK.
“Muspen sudah selesai dilaksanakan dan melahirkan kepengurusan baru. Kepada saudara Ahmad Sofi, saya ucapkan selamat mengemban amanah. Saya harap pengurus yang baru melanjutkan program-program positif yang tentu jauh lebih baik dari sebelumnya,” kata Theo.
Theo menjelaskan, Muspen merupakan amanah AD-ART AJK yang wajib dilaksanakan ketika masa kepengurusan berakhir atau terdapat kondisi mendesak yang membutuhkan pergantian kepemimpinan.
Namun, Muspen kali ini digelar bukan karena masa kepemimpinannya berakhir. Berdasarkan periodisasi sebelumnya, kepengurusan AJK di bawah kepemimpinannya masih akan berakhir pada 2027.
Keputusan mempercepat Muspen diambil setelah Theo mendapat amanah sebagai Bendahara Partai Gerindra Kabupaten Ketapang. Kondisi tersebut dinilai tidak memungkinkan dirinya tetap berada dalam struktur AJK.
“Kesepakatan mempercepat Muspen karena saat ini saya baru saja mendapat amanah menjadi Bendahara Partai Gerindra Ketapang. Setelah keluar SK, saya langsung menggelar rapat AJK. Kemudian kami semua memutuskan segera melaksanakan Muspen,” ungkapnya.
Menurut Theo, mempertahankan posisi dirinya sebagai ketua dengan status penjabat selama sisa masa kepengurusan juga dinilai tidak etis.
Ia menegaskan, AD-ART AJK mengatur bahwa pengurus struktural organisasi tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik.
“Karena di AJK memang diatur, maka sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan AD-ART AJK, saya sangat legowo dan berjiwa besar mundur dari pengurus AJK. Sejatinya sebagai orang yang paham aturan, maka inilah pilihan saya,” tegasnya.
Theo menyebut keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga independensi dan integritas organisasi sekaligus menghindari potensi konflik kepentingan setelah dirinya terlibat dalam politik praktis.
“Saya melepaskan tongkat kepemimpinan ini dengan lapang dada demi menjaga marwah dan independensi AJK. AJK adalah rumah tempat saya belajar banyak hal. Saya ucapkan terima kasih untuk semua anggota yang selama ini membersamai saya di AJK,” tukasnya.

















