banner 468x60
Sintang

Polres Sintang Bongkar Modus Tangki Modifikasi, Diduga untuk Serap BBM Bersubsidi

×

Polres Sintang Bongkar Modus Tangki Modifikasi, Diduga untuk Serap BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, SINTANG — Upaya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menjadi perhatian serius Kepolisian Resor (Polres) Sintang. Polisi memperketat pengawasan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Pengawasan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno bersama jajarannya dengan memantau aktivitas pengisian BBM di sejumlah SPBU, Selasa (8/9/2026) pagi.

Dalam pemantauan itu, petugas mendapati sebuah kendaraan yang dilengkapi tangki modifikasi berukuran cukup besar. Kendaraan tersebut dicurigai digunakan untuk menampung BBM bersubsidi dalam jumlah yang tidak semestinya.

Kecurigaan petugas muncul saat melihat aktivitas pengisian BBM oleh kendaraan tersebut. Karena dinilai menunjukkan gelagat tidak wajar, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan mengungkap adanya tangki modifikasi yang terpasang di dalam kendaraan. Temuan tersebut langsung diamankan petugas bersama pengendara untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Selain memeriksa kendaraan yang dicurigai, Kapolres Sintang juga mengecek antrean kendaraan lainnya di SPBU. Langkah itu dilakukan untuk memastikan proses pembelian BBM bersubsidi berlangsung sesuai ketentuan.

Cegah BBM Bersubsidi Salah Sasaran

Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno mengatakan pengawasan di SPBU tidak hanya berfokus pada antrean dan ketersediaan BBM, tetapi juga untuk mengantisipasi berbagai modus penyalahgunaan.

Polisi turut mencermati pola pembelian, termasuk kemungkinan pembelian berulang serta penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

“Kami ingin memastikan BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang memang berhak. Setiap indikasi penyalahgunaan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan akan terus dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan koordinasi bersama pihak-pihak terkait.

Langkah tersebut diharapkan dapat menekan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus memastikan distribusinya berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan peruntukannya.

Polres Sintang juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik pembelian maupun penimbunan BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat lainnya.