banner 468x60
Hukum dan Kriminal

16,4 Kg Sabu dari Malaysia Gagal Diselundupkan di Perbatasan Kalbar

×

16,4 Kg Sabu dari Malaysia Gagal Diselundupkan di Perbatasan Kalbar

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka com, PONTIANAK – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 16,402 kilogram.

Danrem 121/Alambhana Wanawai (Abw) Brigjen TNI Purnomosidi mengatakan pengungkapan tersebut terjadi di dua lokasi berbeda. Salah satu kasus turut mengamankan seorang terduga pelaku.

“Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kolakops Korem 121/Abw berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di dua kejadian berbeda di wilayah perbatasan Kalimantan Barat,” kata Purnomosidi dalam konferensi pers, Senin (28/9/2026).

Kasus pertama terjadi pada Senin (21/9) sekitar pukul 20.58 WIB. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,93 kilogram.

Sabu tersebut diduga hendak diselundupkan dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur tikus di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Barang bukti sabu kemudian diserahkan kepada Danpomdam XII/Tanjungpura untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Pengungkapan kedua terjadi pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 14.50 WIB. Petugas Pos Bantan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen menggagalkan penyelundupan sabu seberat 14,472 kilogram.

Dalam pengungkapan itu, petugas juga mengamankan seorang WNI berinisial JS.

Dia diketahui berdomisili di Dusun Sungai Kelik, Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.

“Ditemukan 13 paket narkoba, terdiri dari 10 paket kemasan ungu merek Jinyu, dua paket kemasan teh merek Guan Yun Wang dan satu paket kemasan teh Qin Shan, dengan total berat 14,472 kilogram,” jelasnya.

Lokasi pengungkapan berada di Dusun Sungai Kelik, Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.

Wilayah tersebut berbatasan langsung dengan kawasan Pasar Lacau, Sarawak, Malaysia.

Total dari dua kasus tersebut, aparat menggagalkan peredaran 16,402 kilogram sabu yang diduga masuk melalui jalur perbatasan RI-Malaysia.

Setelah konferensi pers, terduga pelaku JS bersama barang bukti dalam kasus 14,472 kilogram sabu akan diserahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Purnomosidi menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit yang terlibat dalam pengungkapan tersebut.

“Atas keberhasilan tersebut, Bapak Pangdam XII/Tanjungpura menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada para prajurit yang telah berhasil menjalankan tugas di lapangan,” ujarnya.