AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Supadio akan melakukan penyesuaian Tarif Layanan Parkir Kendaraan Roda 4 (R4) di area Bandara Internasional Supadio terhitung mulai Kamis, 15 Oktober 2026.
Langkah strategis ini diambil dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan, modernisasi sistem operasional fasilitas tempat parkir kendaraan di Bandara Internasional Supadio.
Penyesuaian tarif ini juga telah melalui tahapan koordinasi, evaluasi, serta mendapatkan dukungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya dan Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI).
General Manager Bandara Internasional Supadio, Maya Damayanti, menyampaikan bahwa penyesuaian Tarif Parkir ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan bandara.
“Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami untuk terus menghadirkan fasilitas tempat parkir kendaraan yang aman, nyaman, dan berbasis teknologi mutakhir bagi para pengguna jasa. Investasi peningkatan fasilitas yang telah dan sedang berjalan bertujuan agar standar pelayanan serta keandalan operasional terjaga secara optimal,” ujar Maya.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Manajemen Bandara Internasional Supadio telah menginformasikan rencana penyesuaian ini secara bertahap kepada masyarakat pengguna jasa melalui berbagai media informasi, papan informasi di area Bandara, serta saluran media sosial resmi.
Rincian penyesuaian tarif parkir Bandara Supadio adalah sebagai berikut:
1. Tarif Parkir Harian / Progresif Kendaraan Roda 4 (R4):
• 1 Jam Pertama: Rp8.000,-
• 1 Jam Berikutnya: Rp3.000,-
2. Tarif Parkir Inap Kendaraan Roda 4 (R4 atau lebih):
• 6 Jam Pertama: Rp50.000,-
• 1 Jam Berikutnya: Rp3.000,-
Adapun untuk tarif layanan parkir Kendaraan Roda 2 (Motor) tetap menggunakan tarif eksisting (tidak mengalami perubahan).
Seiring dengan penyesuaian tarif ini, pengelola Bandara Internasional Supadio telah merealisasikan sejumlah peningkatan fasilitas dan layanan parkir, antara lain:
1. Peningkatan Infrastruktur Utama: Perbaikan rambu-rambu, perluasan jaringan data & listrik, pembaruan smart card, serta pembangunan kanopi di area parkir inap.
2. Digitalisasi Sistem Pembayaran: Optimalisasi transaksi non-tunai (cashless) berbasis kartu uang elektronik guna mempercepat durasi transaksi di pintu masuk (in-gate) dan pintu keluar (out-gate).
3. Penguatan Keamanan: Penambahan jaringan CCTV di titik-titik krusial serta peningkatan patroli keandalan keamanan kendaraan.
4. Peremajaan Fasilitas: Pemeliharaan marka parkir, sistem penerangan, perbaikan penunjuk arah (signage), serta peningkatan kebersihan area tempat parkir secara menyeluruh.
Manajemen Bandara Internasional Supadio memohon pengertian dan dukungan seluruh masyarakat pengguna jasa kebandarudaraan atas penyesuaian tarif ini, demi terwujudnya pelayanan bandara yang semakin prima, aman, dan nyaman.











