KETAPANG — Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Ketapang, Theo Bernadhi, mengecam dugaan intimidasi dan ancaman verbal yang dilakukan Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Ketapang, Rio Fairuz Prambudi, terhadap Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ketapang.
Theo menilai, dugaan tindakan tersebut merupakan persoalan serius karena muncul setelah mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Persoalan ini mencuat setelah video Rio ikut mendorong sepeda motor bersama mahasiswa dalam aksi demonstrasi di Jobber Ketapang viral di media sosial dan menjadi pemberitaan sejumlah media.
Berdasarkan informasi yang diterima Theo, Ketua HMI Cabang Ketapang sempat dihubungi melalui telepon oleh seseorang yang tidak dikenal dan mengaku berasal dari Jobber Ketapang. Setelah itu, Rio menghubungi Ketua HMI secara langsung menggunakan nomor telepon selulernya dan mengaku sebagai Kepala Jobber.
Dalam komunikasi tersebut, Rio disebut mengajak Ketua HMI bertemu secara langsung untuk membicarakan solusi, bukan melalui telepon. Namun, percakapan itu juga memuat pernyataan mengenai dugaan pencemaran nama baik dan kemungkinan langkah hukum.
“Jadi di situ ada tindak pidana pencemaran nama baik ya, Bang. Kami sebenarnya ada solusi, cuma saya tidak mau lewat telepon dan mau ketemu langsung,” kata Rio dalam percakapan tersebut.
Rio juga disebut menyampaikan pernyataan yang dinilai bernada ancaman apabila tidak ada itikad baik dari pihak Ketua HMI.
“Saya punya hak menuntut abang,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Theo menegaskan bahwa dugaan intimidasi terhadap mahasiswa, terlebih pimpinan organisasi, tidak boleh dianggap sepele. Apalagi, mahasiswa sedang menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Menurut Theo, aksi demonstrasi tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan aturan. Mahasiswa disebut berunjuk rasa dengan menjaga jarak sekitar 500 meter dari halaman kantor Jobber Ketapang sebagai bentuk penghormatan terhadap ketentuan yang berlaku.
Adapun aksi mendorong sepeda motor, menurut dia, merupakan bagian dari aksi teatrikal sebagai bentuk protes mahasiswa. Ia juga menyoroti keterlibatan Rio dalam rangkaian aksi tersebut.
“Di mana letak unsur pidananya? Itu jelas sebuah ancaman,” kata Theo.
Ia menduga, viralnya video aksi tersebut menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi munculnya komunikasi tersebut. Meski demikian, dugaan itu perlu diklarifikasi oleh pihak terkait.
Theo mengingatkan, persoalan utama yang disuarakan mahasiswa adalah kelangkaan BBM di Ketapang. Karena itu, menurut dia, perhatian seharusnya diarahkan pada penyelesaian persoalan distribusi dan ketersediaan BBM, bukan justru berkembang menjadi persoalan personal dengan pihak yang menyampaikan kritik.
“Jangan sampai energi yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat justru habis hanya karena takut malu videonya viral. Pertamina harus menunjukkan sikap profesional, terbuka, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Theo meminta Pertamina Patra Niaga memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai dugaan komunikasi bernada intimidasi tersebut agar persoalan menjadi terang dan tidak memicu kegaduhan yang lebih luas.
Ia juga mendesak Executive General Manager (EGM) Regional atau Sales Area Manager (SAM) Kalimantan Barat untuk mencopot Rio dari jabatannya sebagai SBM Pertamina Patra Niaga Ketapang.
Theo menegaskan, penyampaian kritik dan aspirasi oleh mahasiswa semestinya dipandang sebagai bagian dari kontrol publik terhadap pelayanan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Jangan pernah menganggap suara mahasiswa sebagai ancaman. Mereka hadir menyampaikan persoalan yang dirasakan masyarakat. Jika ada keberatan, silakan gunakan mekanisme yang berlaku. Namun, jangan sampai muncul kesan bahwa kritik terhadap pelayanan publik harus dibayar dengan tekanan atau ancaman,” pungkasnya.

















