SINGKAWANG – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Ratu Sepudak, Kecamatan Singkawang Utara, dipastikan dalam kondisi aman. Hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Singkawang pada 4–5 November 2026 menunjukkan seluruh jenis BBM tersedia dan pelayanan berlangsung tertib tanpa antrean panjang.
Pemeriksaan dilakukan di SPBU Pertamina 64.791.19 yang berlokasi di Jalan Ratu Sepudak, Kelurahan Setapuk, Singkawang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, stok Pertalite dan Solar masing-masing tercatat sebanyak 16.000 liter. Sementara Pertamax dan Dexlite tersedia masing-masing 8.000 liter, serta Pertamax Turbo sebanyak 2.500 liter.
Dengan jumlah persediaan tersebut, stok BBM di SPBU Ratu Sepudak diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan konsumen hingga 10 hari. Namun, ketahanan stok dapat berubah bergantung pada tingkat konsumsi masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan kelancaran distribusi dan pelayanan BBM menjadi perhatian perusahaan untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.
Menurutnya, ketersediaan BBM sangat penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja, mengantar anak ke sekolah hingga menjalankan usaha.
“Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan BBM untuk mencari nafkah, mengantar anak ke sekolah, hingga menjalankan usaha, sehingga pelayanan yang lancar sangat berarti bagi keseharian mereka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/11/2026).
Pertamina Patra Niaga juga mengapresiasi pengawasan yang dilakukan kepolisian untuk memastikan pelayanan dan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan.
Edi berharap sinergi antara pengelola SPBU, pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat terus diperkuat guna menjaga kelancaran distribusi energi, termasuk BBM bersubsidi.
“Kami mengapresiasi dukungan kepolisian dalam melakukan pengawasan di lapangan. Melalui kerja sama yang baik, kami berharap masyarakat dapat terus terlayani dengan nyaman dan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan pemerintah,” katanya.
Pertamina turut mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan mematuhi ketentuan pembelian yang berlaku.
Apabila menemukan kendala atau ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan BBM, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang beroperasi selama 24 jam.

















