banner 468x60
Kalimantan Barat

Skandal Dugaan Fraud Bank Kalbar, Ketua Fraksi PAN Singgung Rp50 Miliar Penyertaan Modal

×

Skandal Dugaan Fraud Bank Kalbar, Ketua Fraksi PAN Singgung Rp50 Miliar Penyertaan Modal

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK – Dugaan fraud dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Kalbar menyeret persoalan serius terkait pengawasan internal, perlindungan data nasabah, hingga pertanggungjawaban penyertaan modal pemerintah daerah.

Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, angkat suara. Ia menyayangkan dugaan penyimpangan yang kini dikabarkan tengah diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar.

Zulfydar menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan menjadi alarm keras bagi sistem pengawasan dan tata kelola bank milik masyarakat Kalimantan Barat.

“Kalau kejadian ini masih terulang, tentu kita sangat menyayangkan. Fraud seperti ini dulu pernah terjadi. Harusnya tidak terjadi lagi sekarang,” tegas Zulfydar, Senin 19 Oktober 2026.

Dugaan kasus tersebut menjadi perhatian karena muncul informasi mengenai kemungkinan penyalahgunaan data mahasiswa untuk pengajuan pinjaman KUR, serta dugaan praktik pembagian dana kredit yang melibatkan oknum internal bank.

Informasi awal yang beredar menyebutkan, mahasiswa sebuah perguruan tinggi diduga dijanjikan bantuan dengan syarat membuka rekening dan menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP). Data tersebut kemudian diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman KUR tanpa sepengetahuan pihak yang bersangkutan.

Selain itu, beredar pula dugaan praktik pembagian dana pinjaman antara nasabah dan oknum pejabat bank berinisial GER. Dalam salah satu contoh yang beredar, dari pinjaman Rp2 miliar, masing-masing Rp1 miliar diduga dialokasikan kepada nasabah dan oknum tersebut.

Namun, seluruh informasi mengenai modus, aliran dana, pihak yang terlibat, serta nilai kerugian masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan audit yang berwenang.

Penyertaan Modal Rp50 Miliar Dipertanyakan

Sorotan Zulfydar semakin tajam karena DPRD Kalbar baru memberikan dukungan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk Bank Kalbar pada tahun ini.

Menurutnya, dukungan modal tersebut merupakan keputusan yang membutuhkan pembahasan serius, terlebih di tengah situasi ekonomi yang menuntut setiap anggaran publik memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perdebatannya sangat tinggi dalam keadaan sekarang. Kami punya konsekuensi atas keputusan itu. Sebagai anggota Dewan, fungsi pengawasan kami juga harus berjalan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyertaan modal pemerintah daerah seharusnya memperkuat kemampuan Bank Kalbar, meningkatkan pelayanan perbankan, serta memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Karena itu, apabila benar terdapat penyimpangan dalam penyaluran kredit, persoalan tersebut harus diusut secara menyeluruh agar dukungan keuangan dari pemerintah tidak kehilangan tujuan utamanya.

“Penyertaan modal ini supaya bank lebih besar, lebih kuat, lebih dinamis. Masyarakat harus dibantu melalui kredit-kredit yang memang dibutuhkan. Kekuatan fundamental ekonomi kita ada di UMKM,” katanya.

Pengawasan Internal Jangan Sampai Kecolongan

Zulfydar mengingatkan, dugaan fraud perbankan bisa terjadi ketika kelemahan pengawasan internal dimanfaatkan melalui keterlibatan pihak-pihak tertentu, baik dari dalam maupun luar lembaga.

Karena itu, ia meminta penanganan perkara dilakukan secara terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, penyelidikan harus menjawab sejumlah pertanyaan mendasar, bagaimana dugaan penyimpangan dapat terjadi, bagaimana data nasabah digunakan, siapa yang bertanggung jawab, berapa nilai kredit yang bermasalah, serta apakah terdapat kerugian keuangan yang dapat dibuktikan.

“Fraud ini kejahatan apabila terbukti. Ada kelengahan internal yang bisa dimanfaatkan, kemudian dieksekusi. Kita ingin mengetahui berapa jumlah sebenarnya dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Ia juga mengaku mendengar informasi mengenai perubahan insentif pegawai Bank Kalbar. Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih perlu dipastikan kebenarannya.

Zulfydar menilai, manajemen bank perlu memastikan kebijakan internal tetap mendukung profesionalisme dan integritas pegawai, tanpa mengurangi ketegasan terhadap setiap dugaan pelanggaran.

Fraksi PAN, kata Zulfydar, menunggu hasil penyelidikan Polda Kalbar untuk mengetahui duduk perkara secara utuh.

Ia tidak menutup kemungkinan DPRD mengambil langkah pengawasan lanjutan, termasuk mengusulkan pemanggilan pihak-pihak terkait melalui komisi yang berwenang apabila diperlukan.

“Kami menunggu hasil investigasi dari Polda Kalbar. Kami ingin semuanya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung informasi mengenai keterlibatan auditor dalam pemeriksaan persoalan tersebut. Meski demikian, Zulfydar menyatakan tidak ingin mendahului kewenangan lembaga pemeriksa maupun menyimpulkan hasil audit yang belum diketahuinya secara resmi.

Menurutnya, langkah DPRD selanjutnya harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata informasi yang beredar.

Di tengah mencuatnya dugaan kasus ini, Zulfydar meminta masyarakat Kalimantan Barat tetap membedakan antara dugaan terhadap oknum dan keberadaan Bank Kalbar sebagai lembaga keuangan daerah.

Ia menegaskan dukungan terhadap Bank Kalbar harus berjalan beriringan dengan tuntutan perbaikan manajemen dan pengawasan.

“Ini bank kita, milik masyarakat Kalimantan Barat. Kita tetap percaya dengan Bank Kalbar, tetapi manajemennya harus diperbaiki. Hal seperti ini tidak boleh ditoleransi apabila terbukti terjadi,” katanya.

Bagi Zulfydar, persoalan ini tidak boleh berhenti pada pemeriksaan sejumlah saksi. Penanganannya harus mampu mengungkap fakta, memastikan pertanggungjawaban pihak yang terbukti terlibat, serta menutup celah yang memungkinkan dugaan penyimpangan serupa terulang.

Sebab, jika dugaan penyalahgunaan data dan penyimpangan penyaluran KUR terbukti, dampaknya bukan hanya menyangkut reputasi bank daerah. Hak mahasiswa sebagai pemilik data, kepentingan nasabah, kepercayaan masyarakat, dan efektivitas dukungan modal pemerintah daerah juga menjadi taruhan.

Penyertaan modal bersumber dari uang publik. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas penggunaannya bukan sekadar tuntutan politik, melainkan kewajiban tata kelola yang harus dijalankan.