Niat Genjot PSK, Pria Hidung Belang Malah Dianiaya

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Seorang pria hidung belang menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam. Korban dianiaya usai meminta kembali uang sewa jasa pekerja seks komersial.

Kasus penganiyaan yang dialami pria hidung belang tersebut terjadi di salah satu hotel di Kecamatan Pontianak Selatan, pada Rabu 30 Maret lalu.

Kepada Aksaraloka.com, Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Muhammad Rizky Rizal, mengatakan, berdasarkan keterangan korban, saat itu datang ke kamar 356 lantai dua untuk menemui seorang wanita yang hendak dikencani.

Rizal menerangkan, setelah korban berada di dalam kamar, belum sempat melakukan hubungan badan antara korban dan wanita pesanan terjadi pertengkaran.

“Pertengkaran itu menurut korban, disebabkan karena dirinya batal menggunakan jasa wanita tersebut,” kata Rizal, Sabtu (2/4/2022).

Karena membatalkan rencana untuk berhubungan badan, lanjut Rizal, korban meminta kepada wanita tersebut untuk mengembalikan uang yang sebelumnya telah diberikan.

Rizal menuturkan, namun wanita tersebut tidak mau mengembalikan uang yang diminta. Karena korban bersikeras meminta uangnya kembali, wanita itu lalu menghubungi teman prianya, yakni AM dan SN.

Tidak lama kemudian, Rizal menambahkan, AM datang langsung menganiaya korban. Melihat AM membawa senjata tajam, korban pelapor langsung berusaha keluar dari dalam kamar.

“Sempat berhasil melarikan diri, namun pelaku AM bersama wanita itu berhasil mengejar korban,” ucap Rizal.

Rizal mengatakan, saat itu korban tidak dapat menemukan jalan keluar menuju lantai 1, akhirnya korban terdesak dan saat itulah pelaku, AM berhasil menyabetkan pisaunya ke tubuh korban hingga mengenai kening dan tangan.

Rizal mengungkapkan, korban saat itu berusaha menangkis sabetan pisau dari pelaku menggunakan tas, namun upaya melindungi diri itu kandas. Korban kembali mengalami luka di kening.

“Setelah melihat korban bersimbah darah, pelaku lainnya yakni SN langsung mengambil tas korban yang berisikan handphone dan uang lalu langsung melarikan diri,” terang Rizal.

Rizal menyatakan, berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian dan kemudian melakukan rangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapatlah identitas para pelaku.

Rizal menerangkan, bekerjasama dengan Polsek Pontianak Timur, salah satu pelaku yakni SN akhirnya berhasil ditangkap di Gang Klontan Dalam, Jalan Tanjung Raya 1.

“Untuk saat ini baru satu pelaku yang berhasil ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya, AM sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” pungkas Rizal.

error: Content is protected !!