banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Kapolresta Pontianak Ungkap 6 TKP Karhutla Masih Diselidiki

×

Kapolresta Pontianak Ungkap 6 TKP Karhutla Masih Diselidiki

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, PONTIANAK – Polresta Pontianak terus melakukan penanganan terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Pontianak. Polisi menyebut terdapat enam lokasi yang kini masih dalam tahap penyelidikan, Kamis 17 September 2026.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, langkah penanganan karhutla dilakukan mulai dari upaya pencegahan hingga penegakan hukum.

“Dari Polresta, penanganan karhutla kita mulai dari pencegahannya. Pencegahan sudah dilakukan, yaitu dengan cara kita memberikan imbauan, sosialisasi,” kata Endang.

Menurutnya, Polresta Pontianak juga menggandeng sejumlah mitra strategis hingga tingkat kelurahan dan kecamatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran secara sengaja, baik untuk membuka lahan maupun membakar sampah.

Endang mengatakan, salah satu persoalan yang sempat mencuat di media sosial adalah aksi warga membakar sampah meski telah diingatkan oleh warga lainnya. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan melalui layanan darurat kepolisian 110.

“Begitu ada laporan, kami juga melakukan quick response. Dengan hadir ke sana memberikan imbauan dan tentunya kita lakukan penegakan hukum,” ujarnya.

Dia menyebut polisi tetap mengambil langkah meskipun warga yang melakukan pembakaran tersebut telah meminta maaf kepada masyarakat sekitar.

Selain upaya pencegahan, Polresta Pontianak juga melakukan langkah represif terhadap sejumlah kasus kebakaran.

“Kami sedang menangani beberapa kasus, yaitu tindakan represif, di mana ada enam TKP dan saat ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Namun, polisi masih menghadapi kendala dalam proses penyelidikan tersebut. Salah satunya berkaitan dengan penentuan pihak yang memiliki atau menguasai lahan lokasi kebakaran.

“Kendalanya yaitu terkait dengan penetapan siapa pemilik lahan tersebut. Jadi kami lagi mencari dan ini terus koordinasikan dengan BPN,” kata Endang.

Dia menambahkan, proses penyelidikan masih berjalan dan kepolisian masih menunggu hasil koordinasi terkait status kepemilikan lahan.

“Ini masih dalam langkah penyelidikan,” pungkasnya.