KAPUAS HULU – Satuan Narkotika Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap 3 warga Kecamatan Putussibau Utara.
Ketiganya YY (45), HK (47) dan AR (40).
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar mengatakan, ketiganya ditangkap saat sedang asyik pesta narkoba jenis sabu.
“Dari 3 orang ditangkap, satu orang di antaranya pegawai negeri sipil,” kata France.
Selain menangkap tiga orang, pihaknya juga mengamankan batang bukti sabu seberat 0,35 gram.
“Saat ini kasusnya masih terus kita kembangkan,” ujar France.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.