banner 468x60

Sadis, Anak Tebas Leher Ayah Kandung

AKSARALOKA.COM, SAMBAS – Sadis bukan main apa yang dilakukan oleh Ferianto (27), Ramlan sang ayah tewas ditangannya, dengan sebilah parang panjang ia tega menebas leher ayah yang membesarkannya tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan, Jumat (13/5/2022) siang.

banner 468x60

Kepada sejumlah wartawan, Kombes Jansen Avitus Panjaitan menerangkan setelah melakukan pembunuhan dengan cara sadis seperti itu, Ferianto memikul jasad ayahnya dengan badan dan kepala yang sudah terpisah akibat tebasan parang panjang.

“Ada saksi yang melihat pelaku membawa jasad ayahnya tersebut, yakni hendak dibawa ke arah kuburan tempat pemakaman,” terang Kabid Humas Polda Kalbar.

Menurutnya, Ferianto sang pembunuh sadis itu telah diamankan pihaknya. Berdasarkan pengakuan Ferianto kepada petugas, pembunuhan itu dilakukan menggunakan parang panjang.

“Pelaku menebas leher ayahnya, berlangsung ketika rumah dalam keadaan kosong, diduga nyawa korban dihabisi di ruang dapur,” sambungnya.

Lanjut Kombes Jansen, berdasarkan keterangan Salmah yang merupakan sang istri korban maupun ibu dari pelaku bahwa sebelumnya anaknya itu sudah pernah melakukan pengancaman pembunuhan.

Jelas Jansen kedua orangtuanya sudah diancam akan dibunuh sebanyak dua kali oleh anaknya. Selain itu anaknya ini juga sering marah kepada orangtuanya dengan alasan yang tidak tentu.

“Riwayat pelaku sering meminum miras (arak) dan obat batuk Kode,” ambungnya.

Adapun barang bukti yang diamankan atas kasus pembunuhan ini, ditambahkan Kombes Jansen yakni berupa sebilah parang yang terdapat becak darah.

“Pasal yang kita beratkan terhadap Ferianto dalam kasus ini yakni pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pembunuhan berencana,”tuntas Kabid Humas Polda Kalbar.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *