banner 468x60

Antisipasi PMK Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Lakukan Kunjungan Dinas Karantina Hewan

AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA – Mewaspadai Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak, Bhabinkamtimas Desa Kapur dan Desa Mekar Sari mengunjungi Dinas Karantina Hewan Kelas 1 di Desa Madu Sari Kecamatan Sungai Raya Kab. Kubu Raya pada Minggu (15/5) kemarin.

Hasil kunjungan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya ini Aiptu Sopoyono dan Aiptu Sonny di Balalai karantina kelas I, bahwa untuk sementara waktu sampai batas yang tidak di tentukan Balai Karantina Hewan Kelas I tidak ada aktifitas, baik masuknya hewan ataupun keluarnya hewan dalam mengantisipasi penyakit menular mulut dan kuku pada hewan.

banner 468x60

Saat dikonfirmasi Aiptu Sonny mengatakan ianya bersama Aiptu Sopoyono melaksankan kegiatan sambang ke Balai Karantina Hewan Kelas I untuk melakuka kordinasi tentang penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) atau foot and mouth desease (FMD) yang merupakan penyakit hewan yang bersifat akut dimana PMK dikenal menyerang hewan berkuku genap termasuk sapi, kerbau, kambing dan domba yang biasanya diternakkan oleh masyarakat.

“Kita lakukan sambang ke Balai Karantina Hewan Kelas I dan bertemu dengan Bapak Jimy selaku petugas Balai Karantina Hewan Kelas I, kita berkordinasi dalam hal melukan himbauan kepada masyarakat selaku peternak untuk mengantisipasi penyakit PMK atau FMD ini, ungkap Aiptu Sony.

“Kita langsung melakukan pergerkan pengecekan Hewan Ternak yang ada di Balai Karantina Hewan Kelas I, untuk melakukan pengecekan terhadap hewan ternak dan untuk sementara ada 46 hewan (Sapi) yang mengalami positif penyakit mulut dan kuku (PMK) atau foot and mouth desease (FMD) di kandang Balai Karantina Hewan Kelas I, dan untuk saat ini Balai Karantina Hewan Kelas I tidak ada aktifitas, baik masuknya hewan ataupun keluarnya hewan dalam mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) atau foot and mouth desease (FMD), ungkap Aiptu Sopoyono.

“Benar pagi ini kami melakukan pengecekan kesehatan pada ternak yang berada di Balai Karantina Hewan Kelas I Pontianak Desa Mekasr Sari Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya yang didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya, serta melakukan kordinasi serta menghimbau kepada perternak tentang penyakit mulut dan kuku (PMK) atau foot and mouth desease (FMD), sejak hari Jumat kami tidak ada lagi melakukan aktifitas keluar atau masuk hewan di Balai Karantina Hewan Kelas I untuk mengatisipasi penyebaran virus PMK.

” Dan saat ini hewan ternak jenis sapi di Balai Karantina Hewan Kelas I Pontianak setelah kita melakukan pengecekan kesehatannya terdapat 46ekor yang positif PMK. ungkap Jimy petugas Balai Karantina Hewan Kelas I Pontianak

Kapolsek Sungai Raya Kompol Charles Sitorus, S.H. membenarkan kegiatan personelnya melakukan sambang di Balai Karantina Hewan Kelas I Pontianak Desa Mekasr Sari Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya untuk melakukan kordinasi tentang penyakit PMK atau FMD

” Saya perintahkan personil untuk melaksanakan kordinasi di Balai Karantina Hewan Kelas I Pontianak Desa Mekasr Sari Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya, hal ini untuk megatisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) atau foot and mouth desease (FMD) dan sekaligus bekerja sama dalam menghimbau perternak yang berada di Kecamatan Sungai Raya tentang penyakit ini dan antisipasi jika ada salah satu hewan ternak yang terjangkit”, ungkap Kompol Charles Sitorus, S.H.

” Sebagai informasi bahwa Penyakit mulut dan kuku disebabkan oleh virus tipe A dari famili Picornaviridae dengan genus Apthovirus,Gejala yang terlihat dari hewan yang tertular penyakit mulut dan kuku antara lain demam tinggi, hipersalivasi, lepuh pada lidah dan mulut, pincang, dan diakhiri dengan lepasnya kuku yang menyebabkan hewan susah berdiri”,tutup Kapolsek (NAE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *