AKSARALOKA.COM, LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa meletakkan batu pertama pembangunan persemaian pemanen di lokasi pemulihan lahan bekas tambang Kawasan Industri Mandor (KIM), Rabu (18/5/2022).
Lahan ini juga merupakan lahan akses terbuka yang merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Landak dalam upaya penyelamatan lingkungan,
Pembangunan persemaian permanen ini berada di sebelah Taman Landak dengan tujuan pemulihan lahan bekas tambang seluas 14,2 hektare, dapat kembali menjadi lahan hijau melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Ini merupakan kegiatan bersama Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak, Pemerintah Kecamatan Mandor, Pemerintah Desa Mandor dan Desa Kayu Ara.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa isu lingkungan hidup bukan hanya menjadi isu lokal maupun nasional.
Isu lingkungan hidup sudah menjadi isu internasional sehingga pelestarian lingkungan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan.
Karolin menyebutkan ini melanjutkan apa yang sudah dibangun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yakni ruang terbuka hijau.
Nantinya akan digabungkan dengan persemaian permanen yang nantinya akan ditanam berbagai pohon, kemudian bisa dikembangkan lagi menjadi bibit-bibit pohon.
“Apabila desa ataupun aktivis pecinta lingkungan membutuhkan bibit bisa membeli di sini,” ucapnya.
Bupati Karolin menjelaskan bahwa pembangunan persemaian permanen ini merupakan aset masa depan yang hasilnya akan bisa dirasakan setelah 20 hingga 30 tahun mendatang.
“Karena menanam pohon tidak bisa dengan mudah tumbuh apalagi tidak dirawat dengan baik,” tuturnya.
Menurut Karolin hasilnya memang tidak bisa dinikmati besok atau tahun depan karena membutuhkan waktu.
“Pohon itu tumbuhnya kan tidak bisa kita sulap, jadi mungkin ini akan memakan beberapa waktu,” katanya.
Harapan Karolin, ini bisa diteruskan tetap dijaga dan dipelihara sehingga menjadi salah satu aset penting di Kabupaten Landak untuk pelestarian lingkungan.
“Jadi hutan-hutan adat itu bisa di tanam kembali melalui pusat persemaian ini,” harapnya.
Bupati Karolin juga berpesan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak agar dapat melakukan pembibitan pohon-pohon lokal Kabupaten Landak, maupun Kalimantan seperti pembibitan pohon ulin atau belian agar tetap terjaga dan tidak punah.
“Tadi saya request kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk mencari bibit pohon belian, walaupun tumbuhnya 1cm pertahun,” pesannya.
Karolin berharap jangan sampai nanti generasi mendatang tidak mengetahui pohon belian itu seperti apa, padahal itu adalah kayu khas Kalimantan, kebanggaan Kalimantan, bahkan rumah adat Dayak dan Melayu menggunakan kayu belian semua.
“Mulai saat ini kita sudah harus memikirkannya demi anak cucu kita,” pesan Karolin.