LANDAK – Jajaran Polsek Menyuke melaksanakan kegiatan Police Goes To School (PGTS) dengan memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para siswa di SMA Negeri 1 Menyuke, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Senin (4/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB tersebut turut menyasar dewan guru dan seluruh siswa sebagai upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Kapolsek Menyuke IPTU I Nyoman Astika, menyampaikan bahwa edukasi ini penting untuk mencegah pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.
“Kami menghimbau kepada para pelajar yang belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM agar tidak mengendarai sepeda motor,” ujar Kapolsek.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pemahaman terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk larangan penggunaan knalpot brong serta aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, para siswa diajak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, serta tidak lagi menjadi pengguna knalpot tidak standar.
Kapolsek juga menekankan pentingnya etika dalam berkendara dan berharap para pelajar tetap fokus dalam mengejar cita-cita mereka.
“Kepada para siswa dan siswi agar mengutamakan etika dalam berlalu lintas serta menambah semangat dalam meraih masa depan,” tambahnya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Kepolisian dan surat perintah dari Polres Landak.
Melalui kegiatan PGTS ini, diharapkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar semakin meningkat serta mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik.

















