banner 468x60

Wilayah Perbatasan Rawan Kejahatan

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan bukan hanya tugas Direktorat Jenderal Imigrasi, namun menjadi tanggung jawab seluruh elemen pemerintah.

Hal ini ditekankan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022, Kamis (19/05).

banner 468x60

Mengusung tema ‘Penguatan Sinergitas Pengawasan Lalu Lintas Orang dan Pencegahan Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia Non-prosedural di Perbatasan Negara Wilayah Kalimantan Barat’, rapat Tim Pora ini menghadirkan narasumber dari Detasemen Intelijen Kodam XII Tanjungpura dan UPT BP2MI Kota Pontianak sebagai stakeholder terkait permasalahan perlintasan di wilayah perbatasan.

Pria Wibawa, mengatakan, Pelaksanaan fungsi keimigrasian di wilayah perbatasan negara berdasarkan pasal 3 ayat (3) Undang undang nomor 11 tahun 2011 tentang keimigrasian disebutkan bahwa fungsi Keimigrasian disepanjang garis perbatasan wilayah Indonesia dilaksanakan oleh pejabat Imigrasi yang meliputi tempat pemeriksaan Keimigrasian dan Pos Lintas Batas.

Dia menerangkan, fungsi keimigrasian disepanjang garis perbatasan sesuai dengan tugasnya sebagai penjaga pintu gerbang negara, bukan penjaga garis batas negara.

Menurut Pria Wibawa, pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan bukan hanya menjadi tugas Direktorat Jenderal Imigrasi, namun menjadi tanggung jawab seluruh elemen pemerintah mengingat wilayah perbatasan negara sangat rentan terhadap kejahatan transnasional, penyelundupan manusia, human-traficking, penyelundupan narkotika dan barang terlarang, serta tindak kejahatan lainnya termasuk pemberangkatan Warga Negara Indonesia sebagai Pekerja Migran Indonesia Non-prosedural ke Malaysia yang tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi maupun Pos Lintas Batas, lanjut mantan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Dirjen Imigrasi ini.

“Menyikapi isu-isu dan permasalahan tersebut, pengawasan orang asing ini harus dilakukan secara terkoordinir di antara instansi pemerintah melalui pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing, baik di tingkat pusat maupun di daerah,” tegas Pria Wibawa.

Ia menambahkan, dengan kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing khususnya di Provinsi Kalimantan Barat, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka mengawal dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah perbatasan negara.

“Sinergitas dalam wadah Tim Pengawasan Orang Asing akan tercapai jika setiap anggotanya secara aktif mengambil peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan,” ucapnya.

Senada dengan Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Perwira Pembantu Madya Bidang Penggalangan Sinteldam XII/Tanjungpura, Mayor Infantri Irawan, mengatakan, sinergitas sangat diperlukan guna menjaga kedaulatan NKRI di batas negara.

“Memang benar apa yang disampaikan Kakanwil, tugas pengawasan di perbatasan bukan hanya satu lembaga atau institusi saja,” kata Irawan.

Dia menyatakan, TNI juga memiliki peran sesuai dengan UUD nomor 34 pasal 7, semua harus bekerjasama dengan lembaga atau instansi lainnya.

Menurut Irawan, kerjasama selama ini sudah berjalan sangat postif dan bagus, tapi belum optimal dan perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan upaya represif dan mendorong pemerintah setempat baik tingkat desa, maupun kabupaten untuk melakukan upaya pencegahan melalui kampanye atau sosialisasi secara masif tentang prosedur perlindungan ataupun prosedur migran yang benar seperti apa, sehingga dapat meminimalisir pekerja migran non prosedural.

“Kegiatan patroli, ambus atau pengamanan secara aktif kami lakukan di rute-rute yang rawan dijadikan jalur tikus,” terangnya.

Dia menyatakan, selama ini jika pihaknya mendapati apabila pelintas batas orang Indonesia maka serahkan ke imigrasi, kalau didapati membawa barang diserahkan ke Bea Cukai dan lain sebagainya.

“Semoga dengan adanya kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pora tingkat provinsi ini, dapat meminimalisir pelangaran di daerah perbatasan Negara,” tutup Irawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *