AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Sebanyak 396 orang CPNS dari berbagai formasi menerima Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Rabu (25/5/2022).
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji, menyerahkan secara langsung SK Gubernur Kalbar sekaligus menyematkan pin Korpri secara simbolis kepada CPNS dan PPPK, dengan disaksikan beberapa kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar.
Pengadaan ASN/PNS ini merupakan kebutuhan jabatan administrasi atau jabatan fungsional dalam suatu instansi pemerintah baik ASN maupun PPPK.
Dalam sambutannya, Gubernur berharap para CPNS dapat menjalankan tugas dengan baik serta memahami aturan kepegawaian.
“Kejar prestasi kerja dengan memahami aturan kepegawaian terlebih dahulu, kemudian memahami bidang tugas yang saudara emban. Jika tidak memahami aturan tersebut, maka saudara akan rugi sendiri dan tentu negara juga akan rugi,” tegasnya.
Para CPNS harus dapat menanamkan empat indikator untuk mencapai kesuksesan dari 30 indikator yang diterapkan. Adapun indikator itu yaitu kejujuran, kedisiplinan, dukungan dari orang terdekat, dan skill atau kemampuan.
“Kemampuan bekerja harus dimiliki, saudara harus menerapkan dan mengimplementasikan dengan baik serta bisa berinovasi dengan baik, Karena saudara sudah dibekali dasar pendidikannya,” tutupnya.
valif pills mysterious – sustiva 20mg generic buy sinemet 10mg online cheap
modafinil 100mg without prescription – modafinil online buy buy epivir pills