Smart E-procurement Mewujudkan Pengadaan Barang atau Jasa yang Bersih

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr Harisson membuka Sosialisasi Implementasi Smart E-Procurement Dalam Peningkatan Tata Kelola Pengadaan Barang atau Jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (25/5/2022).

Harisson menyebutkan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dalam tata kelola pengadaan barang atau jasa (PBJ) yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat guna mengedepankan transparansi, akuntabel, dan kapabilitas.

Lanjut Harisson, ini sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024.

“Hal ini menjadi penting dan menuntut atensi serius kita bersama mengingat permasalahan dalam capaian indikator tata kelola PBJ masih sangat perlu untuk ditingkatkan,” ungkapnya.

Ada beberapa hal yang masih menjadi kendala dan perlu menjadi bahan evaluasi untuk setiap tahunnya, seperti Pengumuman Rancangan Umum Pengadaan (RUP) yang masih terdapat ketidaksesuaian berdasarkan hasil perencanaan pengadaan yang telah disusun oleh Perangkat Daerah.

Tidak teratur dan sering terlambatnya penyampaian usulan Paket Pengadaan Barang/Jasa dan metode pemilihan, sehingga tidak sesuai dengan strategi dan RUP yang telah diumumkan pada aplikasi SIRUP oleh masing-masing Perangkat Daerah.

Tak hanya itu saja, pekerjaan jasa konsultasi konstruksi (perencanaan/perancangan) dan pekerjaan konstruksi dilakukan dan diusulkan pada tahun anggaran yang bersamaan.

“Smart E-Procurement diharapkan dapat mewujudkan tertib pelaksanaan persiapan pemilihan penyedia barang atau jasa, khususnya E-Tendering,” ujarnya.

Caranya dengan memperlakukan penerapan aplikasi Sipraja (sistem informasi pelaksanaan pemilihan penyedia barang atau jasa) yang telah disediakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

“Penyajian informasi pengadaan barang jasa secara real time, cepat, dan akurat, dengan memberlakukan publikasi data pada aplikasi Simpel dan Sipraja dalam rangka mendukung P3DN dan capaian aksi pemberantasan korupsi dalam sektor PBJ bisa ditekan,” tuturnya.

 

Respon (2)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!