AKSARALOKA.COM, BENGKAYANG-Melihat seorang pria mencurigakan membawa sejumlah bungkusan berwarna hijau yang diduga narkoba jenis sabu, prajurit TNI Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil menghentikannya. Ternyata barang haram dari Malaysia tersebut akan diselundupkan ke Indonesia melalui Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat.
Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, mengatakan dalam upaya penggagalan tersebut, juga ditangkap seorang pria sebagai kurir. “Terduga pelaku bersama barang bukti sabu kemudian dibawa ke Pos Kumba Semunying untuk pemeriksaan,” kata Sulaiman, dalam keterangan pers, Selasa (31/5/2022).
Dibeberkan Sulaiman, aksi percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu tersebut terjadi Selasa siang, sekitar pukul 11.30 Wib. Saat itu, Kopda Feri bersama empat anggotanya dari Pos Kumba Semunying melaksanakan tugas pengamanan perbatasan.
Kopda Feri, lantas mencurigai gerak gerik seorang pria yang tengah membawa sejumlah bungkusan kemasan warna hijau yang diduga narkoba jenis sabu. “Berat narkoba sekitar 13,6 kilogram,” ungkap Sulaiman.
Sejauh ini Satgas Pamtas Yonif 645/GTY telah menjalin koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Singkawang untuk penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan ini.