Example 728x250
Pemerintahan

Pemprov Kalbar Akan Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik di Perumnas IV

×

Pemprov Kalbar Akan Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik di Perumnas IV

Sebarkan artikel ini

“Rencananya dihadiri Gubernur Kalbar, Walikota Pontianak dan Bupati Kubu Raya”

AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menggelar acara sosialisasi layanan publik pasca penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 tahun 2020 tentang batas daerah Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya pada hari Jum’at tanggal 10 Juni 2020, bertempat di SD Negeri 41 Sungai Ambawang Jalan Sambas Barat Perumnas IV.

Acara sosialisasi tersebut penting untuk digelar guna menindaklanjuti Surat Direktur Bina Administrasi Kementerian Dalam Negeri Nomor : 188.32/1812/BAK. Disamping itu, hal ini dipandang sebagai langkah strategis pemerintah daerah pasca ditetapkannya Permendagri Nomor 52 tahun 2020 dan berita acara kesepakatan percepatan proses pengalihan pemberian pelayanan kepada masyarakat yang terdampak terbitnya Permendagri tersebut.

Disela-sela peninjauan lokasi acara sosialisasi, Kepala Biro Pemerintahan Prov. Kalbar Ahmad Salahudin, mengatakan acara ini guna menyampaikan pokok-pokok program pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebagai pemangku kepentingan terkait pelayanan kepada masyarakat khususnya di Perumnas IV ini.

“Dengan sosialisasi ini masyarakat nantinya akan mengerti program pelayanan publik dan pembangunan diwilayah Perumnas IV kedepannya setelah keluarnya Permendagri No. 52 tahun 2020. Nantinya juga akan disampaikan proses peralihan administrasi kependudukan warga yang ber KTP/KK Kota Pontianak menjadi Kabupaten  Kubu Raya,” ujarnya, Rabu (8/06/2022).

Dalam acara yang rencananya akan dihadiri Gubernur Kalbar, Walikota Pontianak dan Bupati Kubu Raya tersebut selain sambutan ketiga petinggi tersebut, juga akan diadakan sesi dialog dengan warga Perumnas IV.

Peninjauan lokasi acara sosialisasi Permendagri No. 52/2020 di SDN 41 Sungai Ambawang tersebut turut hadir Kabag Pemerintahan Kab. Kubu Raya Faisal Hadijaya, Camat Sungai Ambawang Satuki, Kepala Desa Ampera Raya Junaidi Raja, unsur SKPD dan perangkat Desa Ampera Raya.

error: Content is protected !!