BNNP Kalbar Musnahkan 13 Kg Sabu Tangkapan Pamtas 645 Gardatama Yudha

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Sebanyak 13 kilogram narkotika jenis sabu, yang berhasil diamankan oleh anggota pengamanan perbatasan (Pamtas) Batalion 645 Gardatama Yudha, di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia, di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa (31/5/2022).

Terhadap barang bukti tersebut, BNNP Kalbar melakukan pemusnahan di halaman kantor BNNP Kalbar, Jalan Parit Haji Husin 2, Pontianak, Kamis (16/6/2022).

Sebanyak lebih kurang 13 kilogram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik minuman teh tersebut, dimusnahkan oleh pihak BNNP Kalbar menggunakan mesin incenerator.

Kabid Brantas BNNP Kalbar Kombes Pol Ade Yana Supiyana mengatakan, sebelumnya 13 bungkus sabu tersebut, dibawa menggunakan tas ransel.

“Barang haram tersebut hendak diselundupkan ke Kalbar, oleh seorang pria berinisial IM melalui jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia, di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang,” kata Kombes Ade Yana.

Kemudian anggota Pamtas yang melakukan patroli rutin di wilayah perbatasan, mencurigai IM yang saat itu tengah melintas. Saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota Pamtas Batalion 645 Gardatama Yudha, ditemukan sebanyak 13 kantong plastik minuman teh dengan berat 13 kilogram.

Dari interogasi petugas di lapangan, tersangka IM mengaku hendak membawa 13 kilogram narkotika jenis sabu itu ke sebuah warung kopi, yang tak jauh dari Jembatan Bongko di Kecamatan Jagoi.

“Selanjutnya tas ransel berisi narkoba itu, akan diserahkan kepada seseorang yang tidak kenal,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!