DINAS PKPP KOTA SINGKAWANG LAKUKAN LANGKAH DAN PENANGANAN
AKSARALOKA.COM, SINGKAWANG-Sebanyak 24 ekor ternak sapi milik warga di Kota Singkawang dinyatakan terindikasi PMK. Terkait hal itu, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKPP) Kota Singkawang, langsung melakukan sejumlah langkah penanganan terhadap 24 Ekor Sapi yang terindikasi PMK.
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang Dwi Yanti, mengaku pihaknya sudah melakukan langkah-langkah penanganan kepada sapi yang terindikasi PMK. Sebanyaj 24 ekor sapi terindikasi PMK diantaranya 24 ekor sapi sudah sembuh, 7 ekor sapi masih sakit dan satu ekor dipotong.
Dinas PKPP juga terus memberikan imbauan kepada peternak, terkait gejala Penyakit mulut dan kuku (PMK) serta membentuk posko pengaduan dan pusat informasi PMK di Kantor Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Singkawang Kota Singkawang.
“Kami membentuk tim respon cepat dan mengimbau peternak tidak memasukkan ternak terutama dari daerah wabah penyakit PMK. Membatasi lalu lintas yang keluar masuk kandang peternak. Memastikan hewan ternak tetap di kandang dan petugas kami akan ke kandang tersebut serta meningkatkan pemberian vitamin untuk daya tahan tubuh ternak, ” jelas Dwi.
Ia juga meminta penyemprotan kadang dengan disinfektan terus dilakukan secara rutin, peternak tidak menjual ternaknya yang sakit dan peternak wajib lapor apabila terindikasi PMK ke petugas.