AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Yandi anggota komisi III DPRD Kota Pontianak “ngomel-ngomel” terhadap kinerja Badan Keuangan Daerah (BKD) dalam mengelola pajak, Senin 4 Juli 2022.
Kepada Aksaraloka.com, Yandi menyatakan bahwa BKD Kota Pontianak harusnya memiliki sistem yang tepat terkait durasi pelayanan kepada pelanggan atau masyarakat, terlagi yang mau mengurus maupun membayar pajak.
“Harapannya orang datang bayar pajak dengan penuh kesadaran, jangan ditambah-tambah prosedurnya,” tegas Yandi.
Menurut Yandi, tetapi yang terjadi tidak demikian, melainkan prosesnya lempar sana dan sini. “Sifatnya menunggu dan berbulan-bulan. Tentu hal ini sangat disayangkan. Profesionalismenya diragukan,” ujarnya.
Yandi menerangkan, BKD bukan lah lembaga baru berdiri, melainkan sudah lama dan sudah mengetahui apa yang menjadi persoalan. “BKD jangan amatiran,” kesalnya.
Ia pun menambahkan, jika hal ini terus terjadi, maka akan muncul banyak indikasi. Seperti program pemutihan terhadap denda ketika masyarakat mengurus, prosesnya lama.
“Akhirnya apa, dendanya diterapkan kembali. Maka yang ingin saya sampaikan siapkan program dengan sistem yang ada,” pungkas Yandi.