banner 468x60

Anak Durhaka Dijebloskan ke Penjara, Pukul dan Dorong Ibu Kandung Hingga Terjatuh

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – AK pria 39 tahun warga Kelurahan Siantan Tengah mendapatkan ganjaran atas kedurhakaannya terhadap ibunya sendiri, ia kini mendekam di ruang tahanan Mapolsekta Pontianak Utara.

Hal ini diungkapkan langsung Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, Kamis 4 Agustus 2022, siang.

banner 468x60

Menurut Kompol Indra Asrianto, AK melakukan penganiayaan terhadap ibunya yang sudah berusia 75 tahun dengan cara memukul handphone ke kepala ibunya.

“Motif tersangka memukul ibu kandungnya, karena merasa orangtuanya pilih kasih,” jelas Kompol Indra Asrianto.

Dikatakan Kompol Indra, AK merasa jika ada permasalahan keluarga, ibunya selalu membela saudara yang lain.

“Pelaku dan ibu nya tinggal serumah, pelaku merupakan pengangguran, kerjaan tidak tentu,” kata Kompol Indra.

Lanjut Indra, penganiyaan yang dilakukan anak terhadap ibu kandung ini, yakni terjadi pada Selasa 2 Agustus 2022 sekitar pukul 17.15 WIB.

“AK memukul ibunya menggunakan sudut handphone miliknya,” terang Indra.

“Selain itu AK juga mendorong kuat ibunya yang sudah renta hingga terjatuh ke lantai,” sambung Indra.

Indra menyatakan, akibat apa yang dilakukan oleh AK, dagu sang ibu menghantam lantai papan dan mengalami luka robek.

“Kasus ini dilaporkan dan ditangani di Mapolsekta Pontianak Utara,” jelasnya lagi.

Ditegaskan Indra, atas apa yang dilakukan oleh AK, pihaknya menjerat dengan pasal 44 Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *