AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Ombudsman Republik Indonesia membuka seleksi bagi Putra dan Putri terbaik Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengisi lowongan jabatan Kepala Perwakilan di wilayah kerja Ombudsman RI, salah satunya Perwakilan Kalimantan Barat, masa jabatan 2022-2027. Pendaftaran Daring mulai tanggal 5 sampa dengan 15 Agustus 2022. Informasi terkait seleksi tertuang dalam Pengumuman Nomor: 26 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2022 yang dapat diakses melalui https://ombudsman.go.id/pengumuman
Persyaratan umum bagi pelamar jabatan Kepala Perwakilan di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang, berusia paling rendah 40 hingga 60 tahun pada saat mendaftarkan diri.
Pelamar merupakan Sarjana Hukum maupun sarjana bidang lain yang memiliki pengalaman minimal tujuh (7) tahun di bidang hukum atau pemerintahan, khususnya terkait pelayanan publik. Selain itu juga memiliki pengetahuan tentang Ombudsman RI dan pelayanan publik, bukan pengurus dan/atau anggota partai politik, serta bersedia untuk tidak merangkap jabatan.
Bagi calon pendaftar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organik Pegawai Negeri Sipil apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan. Selain itu, calon pelamar diharapkan aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah kantor Perwakilan Ombudsman.
Registrasi awal dilakukan dengan mengisi data secara daring melalui tautan https://seleksi.ombudsman.go.id/kaper2022/
Pelamar tidak diperkenankan untuk melakukan pendaftaran secara berulang atau lebih dari 1 (satu) kali. Pelamar wajib memastikan bahwa dokumen yang diunggah adalah dokumen kelengkapan administrasi sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Informasi lebih lanjut terkait Seleksi Kepala Perwakilan dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi melalui nomor telepon 021 225 137 137 ext 1185 atau melalui email info_seleksikaper@ombudsman.go.id. Seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya.