AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar), Masyhudi membentuk Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) sebanyak 20 jaksa, di aula lantai 4 Kejati Kalimantan Barat pada Selasa (6/9).
Hadir pula dalam pelantikan itu yakni Wakajati Kalbar, para Asisten Kabag TU, para Koordinator.
Kepada sejumlah wartawan, Kajati Kalbar mengatakan pembentukan SATGASSUS P3TPK sebagai upaya strategis bagi kejaksaan untuk terus bergerak dan berkarya guna mewujudkan kejaksaan yang professional, proporsional, bertanggung-jawab serta berlandaskan hati Nurani.
“Satgassus ini dibentuk untuk menjawab tuntutan masyarakat serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Kejaksaan RI khususnya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,” jelas masyhudi, Kajati Kalbar, Rabu (7/9).
Dikatakan Kajati , 20 jaksa yang dilantik sebagai anggota SATGASSUS P3TPK yang dilantik hari ini dinilai memiliki kompetensi.
“Jadi mereka yang dilantik ini memiliki kompetensi khusus dalam penanganan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Korupsi,”ujar Masyhudi.
“Muaranya untuk peningkatan kinerja guna mengoptimalkan target yang akan diraih,”pungkas Masyhudi.
Sebelumnya diketahui sejumlah satgas khusus juga telah dibentuk Masyhudi di tubuh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, diantaranya Satgas Mafia Tanah, Mafia Dermaga dan Bandara. Di mana para Satgas ini dibentuk untuk menampung setiap informasi maupun laporan dari masyarakat. (Zrn)