PONTIANAK – Kejaksaan Negeri Pontianak tengah menyoroti defisit pendapatan asli daerah (PAD) di bidang reklame dengan memanggil dan memeriksa 8 orang pihak terkait.
Kajari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto mengungkapkan, jika dilihat dari prosedur sampai dengan realisasinya, ada beberapa hal yang harus didalami apakah masuk tindak pidana, kurang bayar, atau prosedur yang salah.
“Terkait reklame, sifatnya ada dugaan penyimpangan, juga ada aturan main terjadi kekosongan. Jangan sampai menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Sigit.
Sigit menerangkan, ada informasi yang masuk terkait persoalan reklame kepada pihaknya, di antaranya ada satu perusahaan punya anak perusahaaan. Anak perusahan ini punya beberapa titik.
“Perusahaan mana yang terbanyak memiliki titik. Kita cek, semuanya itu, Dalam prosesnya ada beberapa hal perbuatan pelanggaran hukumnya,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Kajari, pengecekan dilakukan pihaknya apakah itu ada uang negara yang harusnya masuk dan tidak masuk.
“Unsur sudah ada, tetapi apakah merugikan keuangan negara itu yang kita dalami,” kata Sigit.
Ditambahkannya, maka dari dirinya meminta waktu di mana pihaknya sedang mengkaji itu semua. “Itu yang sedang dikaji, saya akan sampaikan nanti pada Agustus 2023,” kata Sigit.
Sebelumnya diketahui, di tahun 2023, terungkap fakta Kota Pontianak mengalami defisit dari sisi pendapatan. Kejaksaan Negeri Pontianak pun tidak tinggal diam. Demi membantu pemerintahan kota, para jaksa di bawah kepemimpinan Yulius Sigit Kristanto melakukan penyelidikan hal tersebut.
“Semua sumber Pendapat Asli Daerah (PAD) kami selidiki, karena Pontianak mengalami defisit pendapatan,” kata Kajari Pontianak Yulius Sigit Kristanto, Rabu (26/7/2023), pagi.
Tujuan penyelidikan dilakukan, Sigit menjelaskan, tiada lain untuk membantu Pemkot Pontianak agar diketahui apa yang yang terjadi sebenarnya. “Kita cari tahu sumber defisitnya di mana, sampai PAD terjadi defisit,” ujar Sigit.
Sigit tak menutupi, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak dan melakukan pemeriksaan untuk dilakukan klarifikasi atas PAD yang defisit. “Pendapatan dari sisi parkir, pasar dan reklame, sedangkan kita selidiki saat ini,” kata Sigit.
Adapun yang diselidiki terkait sumber PAD di Kota Pontianak, demi mengetahui apakah terjadi kebocoran, salah prosedur atau adanya terjadi penyimpangan. “Ini yang sedang kita kaji, termasuk aturan hukum dan proses penyetoran negara,” ucapnya.
Ditambahkan Sigit, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk Kota Pontianak. Karena sesuatu hal, yang tadinya harus menjadi sumber PAD, malah menimbulkan kerugian negara.
valif establish – where can i buy sustiva sinemet 20mg pills
modafinil for sale online – order duricef 500mg without prescription combivir online order