Example 728x250
Kejaksaan

Kajati Kalbar dan Direktur PT BAI Teken MoU 

×

Kajati Kalbar dan Direktur PT BAI Teken MoU 

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama PT Borneo Alumina Indonesia melaksanakan penandatanganan kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu 16 November 2022.

Bertempat di kantor kejaksaan tinggi Kalbar, penandatanganan kerja sama tersebut di lakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi dan Darwin Saleh Siregar selaku Direktur Teknis dan Proyek PT. BAI.

Kepala kejaksaan tinggi Kalbar Dr Masyhudi mengatakan bahwa MoU ini dapat membantu memperlancar pembangunan smelter di Kalimantan Barat oleh PT. BAI yang merupakan BUMN.

“MoU ini merupakan payung hukum, dalam perjalanannya nanti prosesnya pembangunan kerab menemui berbagai permasalahan, sehingga MoU ini diharapkan dapat memitigasi risiko kemudian menyelesaikannya atau mencari jalan keluar,”ujarnya.

Kejaksaan yang memiliki tupoksi Pengacara Negara akan mendampingi proyek tersebut Sehingga proyek yang dilaksanakan dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan bermanfaat.

Kemudian, Darwin Saleh Siregar Direktur Teknis dan Proyek PT. BAI mentargetkan pada tahun 2024 seluruh pekerjaan proyek dapat diselesaikan.

Oleh sebab itu dengan MoU ini berharap pendamping ini dapat menjadi mitigasi hukum terkait keputusan yang akan diambil oleh perusahaan.

“,Intinya kita harap proyek ini dapat segera memberikan manfaat kepada masyarakat, dan memberikan neraca perdagangan yang positif kepada Indonesia,”tutupnya.

Respon (50)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!