Gadis 16 Tahun asal Medan Diduga Dijual di Malaysia, Dipekerjakan di Diskotik dan Diperkosa

BENGKAYANG – Kepolisian Sektor Jagoi Babang Polres Bengkayang membongkar kasus penjualan gadis bawah umur asal Indonesia ke Malaysia.

Gadis-gadis ini tak hanya dijual, tetapi juga dipekerjakan di tempat hiburan malam di Malaysia.

Salah seorang korban adalah DW, gadis berusia 16 tahun asal Medan. Di mana DW tak sendiri melainkan dari Medan, Ia bersama teman-temannya dengan tujuan Kota Pontianak pada 8 Februari 2023.

Kemudian pada tanggal 9 Februari, Dw bersama temannya melanjutkan ke Entikong dengan tujuan Malaysia. Sesampainya di Malaysia mereka dipekerjakan di Tempat Hiburan Malam, karena tidak betah dengan pekerjaan tersebut, mereka tiga gadis asal Medan tersebut melarikan diri.

Setelah berhasil melarikan diri, para korban mencoba mencari pekerjaan kembali melalui media sosial Facebook dan ditawarkan Rudi yang merupakan warga Malaysia. Untuk bekerja di Warung Kopi.

Namun Rudi menolak DW untuk bekerja dengan alasan DW masih dibawah umur.
Kemudian DW disuruh pulang oleh Rudi dan diserahkan ke Ahua.

Saat bersama Ahua, DW dijanjikan bekerja di kedai kopi. Namun kenyataannya DW dipekerjakan di Diskotik kembali oleh Ahua.

DW pun sempat dua hari menginap di tempat tersebut dan mengalami kekerasan seksual oleh pemilik Diskotik bernama Asen.

DW dipaksa masuk ke dalam kamar, kemudian diperkosa oleh pemilik diskotik bejat di Malaysia tersebut. Akhirnya saat dihari kedua berada diskotik tersebut, keberadaan DW pun diketahui oleh petugas KJRI. Namun DW tak sempat ketemu dengan petugas KJRI, lantaran DW disuruh sembunyi oleh teman kerja DW.

Kemudian di malam hari, Ahua menjemput DW untuk di bawa kerumahnya yang berada di Kuching dan sempat diinapkan selama 2 hari. Selanjutnya pada Kamis 16 Februari 2023, DW diantar .Ahua ke perbatasan, kemudian DW dijemput oleh 2 orang laki-laki dengan berjalan kaki selama kurang lebih 2 jam ke parkiran motor, setelah itu DW dibawa pria tersebut ke rumahnya yang berada di Dusun Belida, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang.
Selanjutnya DW dijemput oleh personel Polsek Jagoi Babang untuk diamankan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkayang mengatakan, pada Jum’at (17/2/23) pukul 11.01 dirinya membenarkan hal tersebut.

Di mana pihaknya menerima laporan via Whatsapp dari pelapor tentang adanya kejadian dugaan penyekapan dan pemerkosaan yang terjadi di wilayahnya. Kemudian memerintahkan Kapolsek Jagoi Babang untuk mengecek TKP dan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Pada hari yang sama pukul 11.20 wib, Polsek Jagoi Babang dan Personel Satreskrim berhasil mengamankan DW yang saat itu berada dirumah warga,”kata Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno melalui Kapolsek Jagoi Babang, AKP Dani Sukmo, Senin 20 Februari 2023, siang.

Dijelaskan oleh AKP Dani Sukmo, pihaknya mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana perdangan orang tersebut, yakni berawal dari teman korban bernama Maria yang menghubungi menghubungi Piket Siaga Call Center 110 Mabes Polri mengenai terjadinya penyekapan, pemerkosaan terhadap DW pada Jumat 17 Februari 2023 sekitar pukul 10.27 wib.

“Laporan tersebut diteruskan kepada kami, kemudian kami menindak lanjutinya,”jelas AKP Dani Sukmo.

Pihak korban pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno, lantaran kepolisian lantaran sudah merespon cepat dan tanggap dan menangani permasalahan tersebut.

error: Content is protected !!