PONTIANAK – Satu bulan sudah berjalannya kasus tewasnya HR (31) warga Singkawang akibat peristiwa kejam di Jalan Suwignyo Kecamatan Pontianak Kota, hingga saat ini pelaku masih belum tertangkap dan motif belum terungkap.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Indra Asrianto dan Kasat Narkoba Narkoba Kompol Joko Sutriyatno mengatakan bahwa ada dua orang pelaku dalam kasus tewasnya HR tersebut.
“Ada dua orang pelaku, identitasnya sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran anggota,”ujar Kombes Pol Adhe Hariadi, Rabu 1 Maret 2023.
Kombes Pol Adhe Hariadi menyatakan, dua orang pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO, di mana sempat dikabarkan kabur ke Malaysia.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan KJRI di Kuching (Malaysia) terkait dua buronan tersebut,”jelas Kombes Pol Adhe.
Tak hanya itu, Kombes Pol Adhe menerangkan, bahwa kedua pelaku diduga terindikasi pengguna narkoba.
“Semoga dalam waktu dekat anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut,”terang Kombes Pol Adhe.
Diketahui korban bernama HR adalah warga Singkawang, ditemukan terluka parah dan tergeletak di Jalan Suwignyo Kecamatan Pontianak Kota.
Berdasarkan saksi-saksi yang diperiksa dan penyelidikan yang dilakukan kepolisian, ap yang menimpa HR bukan merupakan kasus pembegalan, melainkan korban tewas karena penganiayaan.
Hasil olah TKP, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta rangkaian penyelidikan yang dilakukan, tidak ada satu pun barang korban yang hilang.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian pula, peristiwa penganiayaan terhadap HR tersebut diduga dilakukan lebih satu orang, yakni kemungkinan dua atau tiga pelaku.
Diduga penganiayaan hingga menewaskan korban itu terjadi, yakni berawal dari selisih paham antara korban dan pelaku yang berlangsung secara spontanitas.
Atas penganiayaan yang dilakukan, korban mengalami luka parah, dan korban sempat ditolong warga serta dibawa ke rumah sakit, namun korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan.
Terdapat lima tusukan pada tubuh korban, yakni, rusuk kanan, selangkangan kanan, paha kanan, paha kiri, dan bagian belakang tubuh korban.
Sementara itu terkait kasus penganiayaan lainnya yang terjadi di Jalan Jenderal Urip dengan korban berinisial MA. Belum diketahui ini peristiwa di hari yang sama itu merupakan satu rangkaian atau bukan.
Saat ini Polresta Pontianak terus berupaya mengungkap dua kasus yang sempat menggegerkan Kota Pontianak tersebut.