Sidang Pertama Korupsi BP2TD Mempawah Digelar via Zoom, Hakim Sempat Marah karena Suara Terdakwa Tidak Jelas

PONTIANAK – Sidang pertama kasus dugaan korupsi pembangunan BP2TD Mempawah dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum resmi digelar di Pengadilan Tipikor Pontianak Jalan Uray Bawadi Kecamatan Pontianak Kota, Senin 13 Maret 2023, sekitar pukul 10.45 wib.

Adapun sidang agenda ini tidak menghadirkan para terdakwa melainkan secara virtual oleh Majelis Hakim, namun semua pengacara yang mendampingi para terdakwa telah hadir dalam ruang persidangan.

Dalam jalannya persidangan, hakim sempat marah karena suara terdakwa tidak jelas karena jaringan sehingga menganggu jalannya persidangan.

Pertama kali terdakwa yang dipanggil majelis hakim secara virtual adalah Joni Isnaini, kemudian dilanjutkan Erry Iriansyah.

Dalam perkara ini, Joni Isnaini ditahan sejak 30 Desember 2022, sedangkan Erry Iriansyah ditahan sejak 26 Oktober 2022. Diketahui Joni Isnaini hingga saat ini masih menjabat Ketua Kadin Kalbar, sedangkan Erry Iriansyah adalah anggota DPRD Provinsi Kalbar dapil Kubu Raya-Mempawah dari partai Golkar.

Selanjutnya Majelis Hakim, memanggil terdakwa lainnya secara virtual, Nurlela, Razali Bustam, Ghazali dan Prayitno.

Terlihat sidang yang digelar secara virtual ini sedikit ada gangguan signal dalam persidangan. Namun belum diketahui secara pasti alasan Majelis Hakim menggelar persidangan ini secara Online tersebut.

Untuk Joni Isnaini dan Erry Iriansyah sendiri dilakukan penahanan di Polres Kubu Raya, sementara untuk Nurlela sendiri di Lapas Perempuan, kemudian untuk Razali Bustam, Ghazali dan Prayitno ditahan di Rutan Pontianak.

Cukup lama kasus ini berproses di kepolisian, kemudian dilimpahkan di kejaksaan dan akhirnya disidangkan pada 13 Maret 2023.

error: Content is protected !!