Warning! Warga Kalbar Jadi Target Sindikat Human Trafficking untuk Tiga Negara di Asia

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Kasus penempatan pekerja migran secara illegal atau non prosedural semakin bermunculan di Kalbar, beberapa waktu lalu telah viral sebanyak 10 orang warga Kota Singkawang telah disiksa di Myanmar setelah dipekerjakan di sana.

Pasca disiksa di Myanmar, sepuluh warga Kota Singkawang tersebut minta pertolongan untuk segera atau dapat dipulangkan ke Indonesia.

Sebelumnya Kepala B2MI RI Benny Rhamdani telah mengingatkan hal tersebut pasca pertemuannya dengan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji belum lama ini.

Benny Rhamdani pun menyebutkan bahwa adanya permainan para mafia yang membidik warga indonesia ke negara luar, khususnya di pulau Kalimantan lantaran potensi begitu besar mengingat Kalimantan adalah daerah perbatasan negara, khususnya di Kalimantan Barat.

Tak hanya itu Benny menyatakan permainan mafia ini dengan berbagai macam sindikat bahkan diduga adanya keterlibatan oknum aparatur negara untuk melancarkan kejahatan human trafficking tersebut.

Buntut dari viralnya 10 warga singkawang yang dikabarkan telah disiksa di Myanmar itu, Kepala BP2MI Kalbar Fadzar Allimin diduga 10 warga kota singkawang merupakan pekerja migran non prosedural di Myanmar. Hal ini lantaran Myanmar sendiri bukan lah negara rekomendasi untuk penempatran untuk pekerja migran indonesia.

“Ada tiga negara yang bukan rekomendasi untuk penempatan PMI, yakni Kamboja, Myanmar dan Laos,” kata Fadzar Allimin kepada wartawan.
Menurut Fadzar Allimin, informasi terkait 10 warga kota singkawang yang telah dilakukan penyiksaan di Myanmar itu, diduga kuat mereka berangkat kemudian bekerja melalui jalur tidak resmi , di mana hal ini dilakukan oleh sindikat mafia yang bermain di Kalbar.

“Rata-rata para korban yang dikirim ke tiga negara tersebut (Kamboja, Myanmar dan Laos,red) tersebut dipekerjakan sebagai operator judi online dan scaming,” terang Fadzar Allimin.

Fadzar Allimin juga membenarkan terkait pekerja migran non prosedural rawan terjadi mengalami penyiksaan, terlagi di tiga negara yang bukan rekomendasi penempatan pekerja migran indonesia.

“Untuk kasus ini, kami masih mendalami informasi tersebut, kamu juga bekerja sama dengan stekholdetr terkait, termasuk Pemda setempat. Selain itu kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penanganan 10 warga Kota Singkawang itu,” ujar Fadzar.

Fadzar tidak membantah adanya sindikat atau mafia yang bermain di Kalbar. Ia pun meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika ada tawaran kerja di luar negeri, khususnya yang memasuki usia produktif dan paham teknologi, karena itu menjadi incaran para sindikat untuk dikirim ke luar negeri.

“Modus para sindikat ini untuk mendapatkan korban kemudian dikirim ke luar negeri dengan cara menawarkan pekerjakaan melalui medsos, Facebook, Instagram hingga di Telegram,”bebernya.

Fadzar menegaskan hingga saat ini pihaknya terus bekerja sama dengan semua pihak, termasuk di tingkat pemerintahan desa untuk melakukan sosialisasi kepada warga terkait pekerja migran indonesia.

“Masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus mengikuti secara prosedural, karena jika non prosedural maka tidak terdata dan potensi resiko yang dihadapi begitu besar ketika bekerja di luar negeri,” tegasnya.

Ditambahkan Fadzar untuk kesepuluh warga Kota Singkawang tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Singkawang terkait hal tersebut. (Zrn)

error: Content is protected !!