AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA-Mobil Ertiga berwarna putih dengan nomor polisi KB 1067 DZ, milik Nita Puspita hangus terbakar.
Mobil tersebut terbakar di depan rumah korban, Komplek Ponti Agung Permai Dalam, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis malam 4 Mei 2023.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Ardiansyah, mengtakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.15 Wib. Saat itu pemilik mobil, Nita Puspita (32), baru pulang dari bekerja, ia keluar dari mobil untuk membuka pagar rumahnya. Ketika kembali ke mobil, ia melihat kobaran api dari ban sebelah kiri.
Melihat kobaran api muncul, lanjut Ade, korban meminta pertolongan, dua orang warga yang ada di sekitaran tempat kejadian langsung menyemprot mobil dengan alat pemadam api ringan.
“Upaya yang dilakukan warga tidak membuat api padam. Warga akhirnya menghubungi pihak pemadam kebakaran untuk membantu memadamkan kobaran api,” kata Ade.
Ade menuturkan, tidak lama kemudian tujuh unit mobil pemadam kebakaran beserta personil Polsek Sungai Raya tiba di lokasi kebakaran untuk memadamkan api yang sedang berkobar.
“Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 19.35 Wib,” ucap Ade.
Ade memastikan dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa dan penyebab terbakarnya kendaraan tersebut masih belum diketahui.
“Kami menghimbau pemilik kendaraan untuk selalu memperhatikan kondisi kendaraannya, terutama pada bagian mesin yang sering menjadi penyebab terjadinya kebakaran. Selain itu, penting juga untuk selalu membawa APAR di dalam kendaraan sebagai langkah antisipasi jika terjadi hal serupa,” pungkas Ade. (hyd)