AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Sidang kasus korupsi pembangunan BP2TD Mempawah Kalimantan Barat, JPU terus menghadirkan saksi baru, kali ini tiga orang yang didudukan di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak, Senin 7 Mei 2023.
Tiga orang saksi yang dihadirkan ini yakni khusus untuk terdakwa Prayitno, Joni Isnaini, Erry Iriansyah dan Ghazali.
Adapun saksi yang dihadirkan sebanyak tiga orang oleh JPU yaitu Dian Alamsyah, Irfan dan Yeni. Di mana ketiganya merupakan suplier kebutuhan material untuk proyek pembangunan BP2TD Mempawah.
Sebelum dimulai persidangan, ketiganya terlebih dahulu diambil sumpah oleh majelis hakim. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan oleh jaksa penuntut umum, penasehat hukum dan majelis hakim.
Adapun ketiga keterangan suplier tersebut, khususnya saksi Yeni selaku suplier paket 1,2,4 dan Landscape dipesan oleh masing-masing perusahaan, namun yang memesankannya adalah terdakwa Erry Iriansyah.
“Bahan material yang dipesan Erry Irianysha, berupa tiang pancang dan beton, sedangkan Joni Isnaini memesan tiang pancang saja untuk tower,” ujar Yeni.
Yeni pun menjelaskan bahwa pembayaran yang dilakukan Joni Isnaini dan Erry Iriansyah dilakukan secara transfer, namun sudah lupa nominalnya.
Di mana data terkait Ia selaku suplier untuk kedua terdakwa tersebut sudah diserahkan kepada penyidik saat diperiksa di Mapolda Kalbar dan BPK.
“Tidak ada komplain atau pengembalian barang dari keduanya (Joni dan Erry.red),” kata Yeni menjawab pertanyaan JPU terkait apakah ada komplain atau pengembalian barang setelah dipesan oleh terdakwa Joni Isnaini dan Erry Iriansyah.
Selain itu juga membeberkan bahwa saat pemesanan keduanya tidak menunjukan atau mempelrihatkan surat kontrak terkait volume material yang harus digunakan seperti apa, melainkan hanya surat dukungan saja.
“Yang kami antarkan sesuai dengan permintaan mereka,” terang Yeni.
Sementara itu Irfan suplier lainnya, merupakan suplier yang menjadi saksi untuk terdakwa Joni Isnaini dan Ghazali.
Di dalam persidangan, Irfan mengatakan bahwa dirinya merupakan suplier beton dan tiang pancang.
Di mana pada awalnya bahwa yang melakukan pemesanan adalah terdakwa Ghazali, namun pada akhirnya mengetahui bahwa material proyek yang dipesan kepadanya merupakan pesanan dari Joni Isnaini.
“Saya mengetahui itu (pemesanan Joni.red), karena yang melakukan pembayaran adalah Joni Isnaini,” terang Irfan.
Irfan pun mengetahui bahwa material yang dipesankan itu merupakan bahan yang akan digunakan untuk proyek BP2TD di Kabupaten Mempawah, namun belum pernah mendatangi lokasi proyek.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, dirinya pun sudah diperiksa oleh Mapolda Kalbar dan BPK sebanyak lima kali.
Sama halnya dengan Yeni, selaku suplier Irfan juga belum pernah mendapatkan komplain atau pun pengembalian barang dari Joni Isnaini.
Irfan juga mengungkapkan di dalam persidangan, bahwa Joni Isnaini selaku pemesan barang material kepadanya masih ada yang belum dibayarkan. Adapun total yang harus di bayarkan Rp2,3 miliar. Namun masih ada satu miliar lebih yang belum terbayarkan.
“Karena tidak dibayarkan, akhirnya saya melaporkan Joni Isnaini ke Polresta Pontianak, kemudian dimediasi. Joni Isnaini pun membayar, dan itu pun masih ada sisa sekitar Rp300 juta yang belum dibayar,” bebernya di persidangan.
“Karena sudah dimediasi, kemudian akhirnya saya mengikhlaskan Rp300 juta itu, dan dianggap lunas,” sambungnya.
Ditambahkan oleh Irfan, dirinya juga tidak diperlihatkan terkait volume bahan material yang tertuang dalam kontrak pekerjaan, namun material yang diantarkan oleh pihaknya sesuai dengan pemesanan Ghazali atau pun Joni Isnaini.
Sedangkan Alamsyah merupakan seorang suplier dan pekerja lapangan yang melakukan kerja sama dengan Erfan bawahan dari Erry Iriansyah. dijadikan saksi dalam persidangan terkait dengan pengerjaan jaringan listrik, kabel dan CCTV, paket 1, 2, 4 dan Landscape.
Alamsyah menyiapkan bahan-bahan dan mengerjakan jaringan listrik, kabel dan CCTV tersebut, yakni setelah berhasil menawarkan kepada Erfan. Sehingga dirinya pun mencari tahu harga bahan yang harus disiapkan serta menyiapkan pekerja lapangan.
“Pengerjaan sesuai dengan titik dari gambar yang sudah siapkan, untuk harga dan barahan-bahan yang dibutuhkan dicari di Pontianak,” ujar Alamsyah.
Untuk pembayaran kepadanya, langsung diurus oleh Erfan selaku bawahan Erry Iriansyah. “Pembayaran dilakukan secara transfer dan ada dua kali cash karena untuk membayar pekerja,” ucap Alamsyah. (Zrn)