Sekda Ketapang Ikuti Konsultasi Publik Penyusunan Tata Ruang Kalbar

KETAPANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP, M.Si menghadiri kegiatan konsultasi publik penyusunan dan penetapan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023-2043 (Subtansi Rencana Struktur Ruang Wilayah), Selasa (30/5/2023) Bertempat di Hotel Mercure di Kota Pontianak.

Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat H.Sutarmidji, S.H, M.Hum , Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs.H. Ria Norsan,MM.,M.H. , Ketua DPRD Provinsi Kaimantan Barat M.Kebing L , Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat Iskandar Zulkarnaen, ST, MT.

Sekda mengatakan, kalau kegiatan tersebut membahas tentang tahun 2020-2024 dalam pembangunan wilayah Kalimantan yang akan mencakup kegiatan prioritas.

“Diantaranya pengembangan sektor unggulan, pengembangan kawasan strategis, pengembangan kawasan perkotaan, pembangunan desa, kawasan perdesaan dan transmigrasi, daerah tertinggal, dan kawasan perbatasan serta penataan kelembagaan dan keuangan daerah,” katanya menjelaskan pembahasan dalam kegiatan tersebut.

Sekda melanjutkan, selain itu juga dibahas mengenai Pengarusutamaan Penanggulangan Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim diantaranya mengenai peningkatan investasi mitigasi perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana dan peningkatan penanganan abrasi pantai di daerah kepulauan, dan konservasi hutan.

Termasuk pelaksanaan kaidah pembangunan rendah karbon, meliputi Konservasi hutan primer dan habitat spesies kunci, serta perlindungan kawasan hutan, Rehabilitasi hutan dan lahan untuk mempertahankan luas tutupan hutan, serta dan mengkonservasi sumber daya air, untuk menopang energi terbarukan, Pengembangan energi baru terbarukan, Pengembangan sarana dan prasarana transportasi massal, Penerapan kaidah ekowisata berkelanjutan dalam pengembangan kawasan wisata, Optimalisasi pengelolaan sampah dan limbah B3 secara terpadu.

Respon (62)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!