Tantangan Pengembangan Komoditi Kratom di Kalbar

PONTIANAK – Kratom kini menjadi komoditas andalan Kalimantan Barat (Kalbar). Bahkan Kalbar, menjadi salah satu pemasok terbesar komoditas kratom dari Indonesia ke Amerika Serikat.

Selain membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Kalbar, kratom yang merupakan tanaman karbon, juga bermanfaat bagi paru-paru dunia.

Namun, belakangan isu kratom menjadi redup, setelah Badan Narkotika Nasional menyebutnya mengandung zat adiktif, dan menuai tanggapan dari masyarakat. Banyak masyarakat yang mengatakan, BNN terlalu dini menyatakan itu, karena belum melalui riset yang komprehensif.

Selain itu, isu dipulangkannya puluhan kontainer kratom dari Amerika Serikat karena berkualitas buruk, juga menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Menanggapi itu, Asosiasi Mitragyna Nusantara, yang menaungi sejumlah pengusaha kratom, meluruskan isu tersebut.

“Ada beberapa point yang keliru soal tanaman ini. Disebut kratom ini membuat orang kencanduan dan mengandung zat narkotika yang berbahaya, sedangkan di Amerika Serikat sana, kratom ini justru sebagai counter, mengobati warga Amerika Serikat yang kecanduan heroin,” kata Humas Asosisasi Mitragyna Nusantara, Leo Prima, Jumat (9/6/2023).

“Di Amerika tanaman ini digunakan sebagai suplement dan disana juga sudah dibuat minuman bersoda sebagai minuman energy drink. Riset masih dilakukan, dan tidak semestinya kratom dibilang tanaman narkotika, ataupun tanaman yang berbahaya,” timpalnya.

Ia menambahkan, lesunya bisnis kratom, justru karena ulah pelaku usaha yang tidak menerapkan standart barang ekspor. “Karena kita tahu, kratom ini adalaah untuk konsumsi manusia. Aspek dari kebersihan itu sangat penting. Banyak barang yang ditolak karena terkontaminasi ecoli dan  salmonela,” terangnya.

Terkait isu pemulangan puluhan kontainer kratom dari Amerika Serikat ke Indonesia, Leo menjelaskan, berharap ini menjadi peran pemerintah untuk mengedukasi petani, karena tanaman ini menjadi penopang ekonomi masyarakat Kalbar.

“Kita perlu meluruskan, kontainer yang pulang, atau balik ke Indonesia, itu dari Amerika. Permasalahan yang terjadi, kratom yang dikirim ke sana karena tercampur tepung terigu dan mitragyna rendah. Mitragyna rendah, terjadi karena masa panen banjir di Kapuas Hulu, dan banyak aspek lainya. Di sinilah peran pemerintah untuk mengedukasi petani, karena tanaman ini sebagai penopang ekonomi masyarakat Kalbar,” jelasnya.

Ia juga berharap perlunya adanya tata niaga, dan saling menjaga, untuk komoditas ini oleh sesama anak bangsa. Indonesia bukan lagi sebagai pemasok tunggal komoditas ini ke Amerika ataupun Eropa, karena negara Thailand juga sudah melakukan ekspor kratom ke Amerika dan Eropa.

Mereka lebih baik dari sisi tata niaga dan standart produk yang diberlakukan juga ketat. Dominan pangsa pasar kratom sekarang masih dipegang oleh Indonesia. Tetapi dengan terjadi kejadian beberapa bulan ini, customer di Amerika dan Eropa mulai berpindah menbeli ke Thailand.

“Hal ini sangat berbahaya bagi perekonomian masyarakat Kalbar. Kratom adalah green ekonomi untuk masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Konsep ekonomi hijau ini selaras dengan visi misi Presiden Jokowi di pertemuan G20 Bali, yakni Indonesia sebagai penghasil tanaman karbon terbesar di dunia. Kratom termasuk tanaman karbon. Para petani sudah mendukung pemerintah Indonesia untuk menanam sebanyak mungkin tanaman ini, karena tanaman ini sebagai paru-paru dunia. Dunia memerlukan kratom.

“Di samping kratom untuk dikonsumsi, kratom juga tanaman karbon yang banyak manfaatnya untuk dunia. Bayangkan jika pohon ini ditebang, berapa banyak Indonesia kehilangan tanaman karbon,” tukasnya.

“Kami atas nama Asosiasi Mitragyna Nusantara, mengucapkan terimakasih untuk Pak Sutarmidji yang telah memperjuangkan kratom. Terima kasih juga untuk para kementerian terkait, untuk mendukung kratom,” ujarnya.

Terkait isu kualitas kratom, sejak 4 tahun terakhir AMN terus memperhatikan kontrol kualitas, untuk menjaga kualitas produk di tingkat global.  Isu kadar mitragynine, isu kontaminasi mikroba, telah kami atasi diawal, sejak 4 tahun lalu. Sementara isu heavy metals contamination yang muncul belakangan, di tahun ini kami mampu berinovasi dengan treatment khusus, menghilangkan masalah tersebut, bahkan pada level tak terdeteksi (ND).

Leo menegaskan, saat ini belum ada aturan perundang-undangan yang melarang kratom, atau memasukkan kratom ke golongan narkotika. Sebelum terlalu jauh masuk pada pengawasan dan pembatasannya, perhatikan dulu undang-undang apa yang melarang atau memasukkan kratom dalam golongan narkotika.

Tampilkan dulu bukti yang menunjukkan bahwa kratom mengandung senyawa sama atau mirip dengan narkotika dalam analisis kimia maupun in vitro, serta dalam penelitian in vivo (diuji pada makhluk hidup), apakah memiliki efek seperti narkotika? Permenkes dan Permentan justru sebaliknya, mengkategorikan sebagai tanaman obat. A

“nehnya, ada satu pihak yang memaksakan masuk ke dalam golongan psikotropika, dengan landasan ilmiah yang kerdil, dan adopsi dari negara asing,” paparnya.

“Kami tidak akan berkomentar apapun tentang statement dari BNN, karena itu ranah BRIN, ataupun kementrian terkait, yang akan menjelaskan hasil dari penelitian,” pungkasnya.

Respon (70)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!