Keluarga Bripda Ignatius yang Tewas Diduga Ditembak Sesama Polisi Minta Pelaku Dihukum Adat

MELAWI – Perwakilan keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco, Darsono menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus dugaan penembakan sesama polisi tersebut kepada penegak hukum.

Kendari demikian, pihak keluarga juga meminta pelaku mendapat sanksi adat Dayak.

“Kami meminta pelaku diadili secara hukum positif dan hukum adat serta kode etik. Untuk persoalan adat,” kata Darsono, didampingi Sekretaris DAD Melawi, Yustinus Bianglala, Rabu (26/7/2023) di kediaman korban, Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalbar.

Darsono menerangkan, insiden yang menyebabkan Bripda IDF meninggal diketahui terjadi pada Minggu (24/7). Pihak keluarga langsung diberitahu oleh kepolisian pada hari itu.

“Kejadian di Bogor, tanggal 24 Juli. Orang tua diinformasikan hari itu juga, tapi saat itu di bilang korban sakit. Hanya diminta datang ke Jakarta. Soal kronologi keluarga diminta hasil penyelidikan dan penyidikan,” paparnya.

Keluarga juga sempat melihat kondisi jasad Bripda IDF saat tiba di Melawi. Saat itu ada satu luka yang sudah dijahit di bagian kepala, tepatnya di bawah telinga korban. Darsono menyebut ada satu luka tembakan di jasad korban.

“Kita minta mereka untuk mengusut dengan tuntas. Karena keluarga merasa aneh, ditempat yang seharusnya aman justru bisa terjadi tindakan kriminal,” katanya.

Sementara, kata Darsono, pihak Densus maupun kepolisian yang datang saat mengantar jenazah Bripda IDF ke Melawi, Selasa (25/7) tidak memberikan penjelasan terkait penyebab dan kronologi sebenarnya dari insiden tersebut. Mereka beralasan tidak berwenang untuk menyampaikan hal tersebut.

“Hanya kita apresiasi bahwa dari Densus sudah memfasilitasi pihak keluarga untuk pergi dan pulang serta membantu kepulangan jenasah. Dari pihak kepolisian juga tidak ada melarang untuk membuka kotak. Dan mereka berjanji untuk memberikan informasi serta memberitahukan proses persidangan lewat zoom, ” katanya.

error: Content is protected !!