Keluarga Minta Kasus Kematian Bripda Ignatius Diungkap Terang Benderang

AKSARALOKA.COM, MELAWI-Mata Y Pandi masih terlihat sembab, dia belum melupakan sosok putra kebanggaannya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, yang kini telah tiada. Padahal Ignatius baru saja menjadi anggota kepolisian kurang dari dua tahun.

Di kediamannya Komplek BTN Desa Paal kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Rabu (26/7) malam, masih ramai sanak keluarga dan kerabat yang berbela sungkawa. Mereka juga tidak menyangka Ignatius akan meninggal dengan cara yang demikian.

“Awalnya saya mendapatkan telphon dari Mabes Polri, mereka mengatakan anak saya sakit keras, kemudian mereka meminta kepada saya untuk segera ke Jakarta, tepatnya pada Minggu tanggal 23 kemarin, sekitar tanggal 11.30 siang,” kata Y Pandi saat ditemui di kediamannya BTN Desa Paal, Rabu malam.

Awalnya Y Pandi tidak percaya dengan telphon tersebut, sebab dirinya pernah menjadi korban penipuan dari telphon yang mengatakan anaknya kecelakaan.

Sehingga diapun mengabaikan informasi tersebut. Tak berselang lama kepolisian dari resor Melawi kembali menelphonnya, dilanjutkan lagi dari polda Kalbar. Informasinya juga sama, mereka mengabarkan bahwa anaknya sakit keras dan meminta segera turun ke Jakarta.

“Awalnya saya bilang ke Istri biarkan saja, karena saya juga pernah menjadi korban penipuan, tak berapa lama ada telphon lagi dari polres Melawi dan Polda Kalbar yang meminta saya turun ke Jakarta, mereka mengatakan akan memfasilitasi saya, sampai ke Jakarta,”katanya.

Saat berangkat ke Jakarta, perasaan Y Pandi campur aduk, dia selalu menanyakan kabar anaknya. Namun tidak diberi penjelasan oleh pihak kepolisian di mabes. Dia juga merasa heran, padahal selama ini anaknya dalam kondisi sehat, namun mengapa bisa mendadak mengalami sakit keras. Atau jangan-jangan mengalami kecelakaan.

“Nah setelah sampai sana barulah saya mendapatkan penjelasan, bahwa anak saya meninggal tertembak, namun Bahasa mereka, kejadian ini bukan ditembak, namun tertembak tidak sengaja, karena saat mencabut pistol dari sarungnya tiba-tiba meledak dan mengenai anak saya. Itu penjelasan dari mereka,” katanya.

Y Pandi, mengaku kecewa dengan informasi yang diberikan sejak awal ternyata berbeda, maka dari itu dirinya meminta kepada pelaku untuk diberikan hukuman yang setimpal, sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ketika proses hukum berlaku, kami minta para pelaku dituntut sesuai hukum yang berlaku, dan kami juga minta informasi penanganannya sampai di mana saya juga ingin tahu, agar kasusnya ini terang benderang,” katanya.

Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Mandau Borneo Keadilan, Jelani Chisto, mengatakan, kasus meninggalnya Bripda Igatius Dwi Frisco Sirage terdapat kejanggalan, menurutnya keterangan yang diberikan kepolisian tidak tepat.

“Oleh sebab itu kami akan bongkar, jangan-jangan korban ini bukan tertembak tapi ditembak, jadi ini tidak bisa dibiarkan, kalau Joshua bisa dibongkar, maka kasus ini juga harus dibongkar sampai selesai, maka dari itu kasus ini harus diselesaikan,” katanya.

Selanjutnya kata Jelani, selain akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas pihaknya juga menuntut kepada pelaku agar diberikan hukum positif dan hukum adat.

Respon (52)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!