4 M Gelapkan Uang Yayasan, DB Oknum Bendahara Ditangkap Setelah Mencoba Kabur

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Seorang perempuan berinisial DB (28), bendahara di sebuah yayasan pendidikan Kota Pontianak, Kalimantan Barat ditangkap.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengatakan, DB ditangkap karena dilaporkan pihak yayasan telah menggelapkan uang yayasan sebesar Rp 4 miliar.

“Saat ini tersangka sudah kita tahan dan lakukan pemeriksaan,” kata Tri kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Menurut Tri, tersangka DB diduga melakukan penggelapan dalam jabatannya sebagai bendahara sehingga memiliki akses pada bidang ke.uangan yayasan.

“Pelaku memanfaatkan jabatannya sebagai bendahara menggelapkan uang milik yayasan hingga mencapai Rp 4 miliar,” ungkap Tri.

Aksi tersebut, terang Tri, dilakukan pelaku hanya dalam waktu beberapa hari. Pelaku melakukan transfer atau pemindahan uang yayasan ke rekening orang lain.

“Berdasarkan laporan, kita melakukan penyelidikan, memeriksa keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti,” ucap Tri.

Dijelaskan Tri, adapun bukti dugaan penggelapan uang tersebut yakni print out laporan keuangan pada 14 sampai dengan 23 Juli 2023 terjadi pemindahan uang yayasan ke rekening orang lain.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, terhadap pelaku telah dilakukan penangkapan. Yang bersangkutan ditangkap di kediamannya di daerah Kabupaten Kubu Raya.

“Saat akan ditangkap, pelaku ini sudah mengemaskan barang-barangnya untuk melarikan diri,” ungkap Tri.

Tri menuturkan dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, pelaku saat ini sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan dalam jabatan.

Pelaku akan dikenakan pasal 374 dan 372 KUHP.

Tri menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mencari pelaku yang menampung uang yang digelapkan.

“Kami juga masih mendalami, digunakan untuk apa uang tersebut,” tutup Tri.

error: Content is protected !!