Sosial

KJRI Kuching Bantu Pulangkan WNI Yang Sakit dan Bermasalah Ke Indonesia

×

KJRI Kuching Bantu Pulangkan WNI Yang Sakit dan Bermasalah Ke Indonesia

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, KUCHING-Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching membantu  Repatriasi dengan memulangkan dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang mengidap penyakit stroke dan mengalami patah tulang bersama enam orang WNI bermasalah lain, dari Sarawak Malaysia ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.

“Ada delapan orang WNI-Bermasalah yang memerlukan bantuan untuk di pulangkan ke Indonesia dari Sarawak, Malaysia. Dan, sudah kami pulangkan pada hari Jumat (10/11) kemarin. Mereka itu diantaranya dua orang laki-laki yang bermasalah dengan pekerjaan dan dua orang perempuan. Sementara  dua orang WNI lagi yang sedang sakit patah tulang dan sakit stroke,” kata Konjen RI, Raden Sigit Witjaksono di Kuching, Minggu.

Dijelaskan Konjen, WNI yang mengalami patah tulang itu pada bagian kaki dan retak tulang pinggang. Patah tulang itu dikarenakan korban terjatuh dari tingkat dua tempatnya bekerja di Kuching. Kemudian seorang lagi WNI yang sedang sakit stroke dan terlantar di stasiun Bus Bintulu, Sarawak.

“Karena terlunta-lunta WNI yang mengalami stroke itu  kemudian oleh masyarakat WNI lain yang ada di Bintulu dibantu dan dilaporkan kepada KJRI Kuching agar mendapat perawatan dan diamntar pulang ke Indonesia,” kata Sigit.

Sebelumnya kata Sigit lagi pada hari Kamis (9/11), KJRI Kuching juga melakukan pendampingan deportasi 27 orang Pekerja Migran Indonesia-Bermasalah (PMI-B) dari Depo Semuja Serian, Sarawak, diantaranya 25 orang laki-laki dan dua orang perempuan.

“Kesemua PMI-B tersebut dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak setelah selesai menjalani proses hukuman di Sarawak, Malaysia atas pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia,” ungkap Konjen RI Kuching.

Sigit menambahkan, sejak Januari hingga 10 November 2023, KJRI Kuching mencatat sebanyak 3,555 PMI-B telah di deportasi oleh pemerintah Malaysia.

Sedangkan para WNI/PMI-B yang di berhasil dipulangkan melalui program Reptriasi KJRI Kuching yaitu sebanyak 178 orang.