Sosial

Konjen RI Kuching Dukung Kebijakan Otoritas Sarawak Lakukan Pembaruan Paspor dan SPLP Terhadap PMI

×

Konjen RI Kuching Dukung Kebijakan Otoritas Sarawak Lakukan Pembaruan Paspor dan SPLP Terhadap PMI

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, BINTULU SARAWAK-Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono menyebutkan program pelayanan dokumen paspor dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan upaya KJRI dalam mendukung kebijakan otoritas pemerintahan Sarawak.

Otoritas Sarawak telah melakukan program pemutihan yang biasa disebut Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 Sarawak (RTK 2.0 Sarawak) bagi tenaga kerja asing termasuk kepada para PMI.

“Pelayanan paspor dan SPLP selain merupakan upaya perlindungan kepada WNI atau PMI, juga untuk mendukung program kebijakan otoritas Sarawak. Kegiatan tersebut kami lakukan melalui program jemput bola dan Layanan Paspor Istimewa Sarawak (Lapis Sarawak). Kegiatan ini juga guna mendukung upaya pemutihan atau legalisasi kepada PMI yang banyak berkerja di Sarawak. Sementara kegiatan Lapis Sarawak itu sudah dilakasanakan sejak akhir Juli dan di harapkan dapat mengakumodir hingga akhir Desember 2023,” kata Sigit di Bintulu, Sarawak, Malaysia.

Konjen RI mengatakan pelayanan kelengkapan dokumen paspor dan SPLP tersebut dilakukan terhadap perusahaan yang mempekerjakan para PMI di perkebunan kelapa sawit.

Namun sebelumnya perusahaan ini harus sudah mengaplikasikan para pekerjannya (PMI) ke KJRI dan ke pihak berwenang Sarawak, Malaysia.

“Hingga kini sudah 100 lebih perusahaan telah mengaplikasikan pekerja khusus pada PMI ke KJRI Kuching, tentu sebelumnya perusahaan-perusahaan tersebut telah meregister ke Jabatan imigresen. Dan terkait lisensi perusahaan tersebut juga telah mendaftar ke Jabatan Ketenagakerjaan Sarawak, Malaysia,” ungakp Sigit.

Menurutnya, dari 100 lebih ini, KJRI Kuching telah mengapprove (menyetujui) sekitar 97 perusahaan dan sudah lebih dari 2500 kontrak kerja di Sarawak yang sudah disetujui.

Hal itu dimaksudkan sebagai upaya KJRI Kuching, dengan harapan hingga akhir Desember 2023 ini bisa memenuhi target antara 15 hingga 20 ribu PMI yang masuk dalam program RTK 2.0 Sarawak atau legalisasi tersebut.

Sigit kembali menjelaskan, KJRI Kuching dalam beberapa waktu ini sedang mendampingi Direktorat Jenderal Imigrasi RI dalam kegiatan Lapis Sarawak. Dimana kegiatan itu dipusatkan di daerah Sibu, Miri dan Bintulu.

Kegiatan Lapis Sarawak itu dimulai dari Sibu yang telah dilakukan pelayanan pembaruan dokumen paspor dan SPLP sebanyak 1900 lebih selama lima hari. Hal itu langsung dilakukan ke tempat-tempat kerja para PMI di ladang-ladang sawit.

Kemudian di lajutkan lima sampai enam hari di Bintulu dengan harapan bisa melayani paling kurang 2000 orang PMI dalam pembaruan dokumen paspor dan SPLP yang berkerja di ladang-ladang sawit. Dan, nantinya dilanjutkan ke Miri hingga mampu mencapai target 10.000 orang PMI.

“Kami sangat berterima kasih sekali kepada otoritas Sarawak sebab kegiatan pelayanan pembaruan dokumen paspor dan SPLP ini bisa terlaksana berkat adanya kerjasama dengan pihak pemerintahan Sarawak dan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang banyak memperkerjakan orang Indonesia,” tutup Sigit.

Respon (37)

Komentar ditutup.