Example 728x250
Pemilu 2024

PPLN Kuching Malaysia Siapkan Lima TPSLN Pemilu 2024 

×

PPLN Kuching Malaysia Siapkan Lima TPSLN Pemilu 2024 

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, KUCHING-Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuching, Sarawak Malaysia akan menyiapkan lima Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).

Lima TPSLN itu disiapkan di kompleks Kantor Konsulat Jenderal RI ( KJRI) yang terletak di Lot 86, Section 53, Jalan Central Timur Kuchihg, Sarawak, Malaysia.

Hal itu untuk menghadapi pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden serta anggota Legesatif yang dijadwalkan akan dilaksanakan secara nasional, pada Rabu 14 Februari 2024 bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di wilayah Kuching dan sekitarya.

“Namun untuk mengakomudir para pemilih di seluruh Sarawak, kami juga telah menyiapkan Kotak Suara Keliling (KSK) yang akan dibawa ke tempat-tempat atau lokasi berkumpulnya WNI/PMI di seluruh wilayah Sarawak seperti para pekerja kontruksi, perkebunan sawit dan sebagainya. Kami juga akan menyiapkan lima TPSLN khusus dibuka di kantor KJRI KUching bagi WNI yang berada di wilayah Kuching dan sekitarnya,” kata Ketua PPLN Kuching, Lucky Fathria Jatnika di Kuching, Minggu 3 Desember 2024.

Lucky mengatakan tidak seperti di Indonesia, pelaksanaan pemungutan suara di lima TPSLN di Kantor KJRI dan KSK itu tidak dilaksanakan pada hari tanggal 14 Februari 2024.

Lucky menjelaskan PPLN Kuching telah melakukan sosialisasi kepada para WNI kusushnya para pemilih tetap untuk datang memilih pada tanggal 11 Februari 2024.

“Hal ini memang lebih dulu dari pemungutan suara yang dilakukan secara serempak di wilayah Indonesia, yaitu pada 14 Februari 2024,” ungkap Lucky.

Lucky menjelaskan, pelaksanaan pemungutan suara di PPLN Kuching sesuai koordinasi dan seijin dari KPU RI yaitu untuk TPSLN Kuching akan dilaksanakan pada 11 Februari 2024. Sementara di KSK itu juga lebih awal yaitu dilaksanakan antara tanggal 3 hingga 11 Februari 2024.

“Ada perbedaan dibandingkan Pemilu serentak di Indonesia, hal itu karena adanya kebijakan dari KPU RI yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) yang menyebutkan bahwa untuk pemilihan atau pemungutan suara di luar negeri boleh dilakukan lebih awal (only voting),” terang Lucky.

Dia menambahkan, berdasarkan peluang yang di berikan tersebut, Lucky yakin pemunguntan suara pada hari H nya dapat dihadiri oleh para WNI yang memiliki hak pilih.

Untuk itu maka PPLN Kuching melakukan penyesuaian agar pelaksanaan pemunguntan suara tidak menganggu aktivitas para WNI/PMI. Untuk itu hari libur menjadi pilihan pelaksanaan pemungutan suara, karena memang para WNI itu kebanyak bekerja di Sarawak.

“Untuk itu kami merasa harus menyesuaikan hari, terutama pada hari-hari libur para WNI/PMI yaitu pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Dan, jika dilakukan pada hari Rabu 14 Febrauri 2024 yang merupakan hari kerja, maka akan sulit dihadiri oleh WNI/PMI, baik itu di liman TPSLN maupun di 153 titik KSK yang ada tersebar di Sarawak. Dan kami yakin dengan rentan panjang waktu antara taggal 3 hingga 11 Februari ini serta dukungan otoritas setempat, pemungutan suara di Sarawak Malaysia ini bisa dilaksanakan dengan baik,” pungkas Lucky.

error: Content is protected !!