Example 728x250
Pemilu 2024

10 TPS di Kalbar Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penyebabnya

×

10 TPS di Kalbar Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Sebanyak 10 TPS di Kalimantan Barat akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), yakni di Kabupaten Ketapang, Melawi, Bengkayang dan Kota Singkawang, Selasa (20/2/2024).

Komisioner Bawaslu Kalbar, Agnesia Ermi mengatakan, pasca pemungutan suara yang berlangsung pada 14 Februari 2024 kemarin, tercatat 10 TPS di Kalbar yang akan melakukan PSU, diantaranya di Kabupaten Ketapang, Melawi, Bengkayang dan Kota Singkawang.

“Untuk di Kabupaten ada 4 TPS yang terbagi di tiga kecamatan, kemudian di Melawi ada 1 TPS, Bengkayang ada 3 TPS dan Kota Singkawang ada 2 TPS,” ungkap Agnesia Ermi kepada wartawan.

Lanjut Agnesia Ermi, ada pun penyebab terjadi PSU di Kalimantan Barat yakni adanya pemilih melakukan pencoblosan menggunakan KTP luar Kalbar, kemudian adanya pemilih melakukan pencoblosan lebih dari satu kali.

“Setelah ditemukannya hal-hal tersebut, kemudian ditetapkan untuk melakukan PSU,” ucap Agnesia.

Dikatakan Agnesia, untuk jadwal PSU di 10 TPS yang ada di Kalbar tersebut, yakni Singkawang akan berlangsung pada tanggal 21 Februari, Ketapang dan Melawi akan berlangsung tanggal 22 Februari.

“Untuk Bengkayang jadwalnya akan menyusul (PSU,red),” jelas Agnesia.

Agnesia menambahkan, PSU yang akan berlangsung pada intinya sampai dengan sistem pemungutan suara pada umumnya, begitu juga dengan waktunya, yakni dari pukul 07.00 wib sampai dengan pukul 13.00 wib.

error: Content is protected !!