PONTIANAK – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak enggan mengungkapkan pihak yang mengarahkan bongkar muat 844 ekor babi di sebuah dermaga Kabupaten Kubu Raya.
KSOP Pontianak beralasan hal tersebut sudah sangat teknis dan perlu pendalaman lebih lanjut.
“Ini sudah teknis sekali, jadi kami tidak bisa (sampaikan) itu perlu pendalaman lebih lanjut,” kata Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan KSOP Pontianak, Arif Maulana Hasan, Selasa (23/1/2024).
Arif memastikan, aktivitas bongkar muar tersebut jelas melanggar aturan KSOP. Di mana, sesuai prosedur kapal harus memberitahukan kedatangan kapalnya 1×24 jam sebelum tiba, minimal seperti itu.
Dan untuk kegiatan penyandaran harus ada persetujuan pelayanan kapal, kemudian rencana bongkar muat mereka harus mendapat approval.
“Tahap-tahap tersebut tidak dilakukan atau tidak dipenuhi oleh perusahaan yang bersangkutan, makanya kita keluarkan surat teguran,” ungkap Arif.
Sebagaimana diketahui, agen kapal, PT TLB, yang melakukan bongkar muat 844 ekor babi di sebuah dermaga di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) hanya disanksi teguran peringatan.
Arif mengatakan telah melakukan pemanggilan terhadap agen pelayaran KM Intan Mas, pada Rabu (17/1/2024).
“Pihak agen telah datang memenuhi panggilan. Atas hasil klarifikasi tersebut, maka Kantor KSOP telah mengeluarkan teguran terhadap ketidakpemenuhan penyandaran maupun kegiatan bongkar muat,” kata Arif kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
Arif menerangkan, sesuai arahan Penjabat Gubernur Kalbar Harisson, pihaknya masih akan melakukan investigasi lebih mendalam.
“Untuk sanksi hukumnya ini kita masih mendalami unsur lainnya dan kami juga melakukan investigasi
sesuai arahan Penjabat Gubernur Kalbar,” ungkap Arif.
Untuk investigasi mendalam, KSOP Pontianak mengaku masih akan mengumpulkan data dan informasi, kemudian nanti dilaporkan ke Penjabat Gubernur.
“Ketika sudah didapatkan data dan informasi kita akan melaksanakan sesuai permintaan Penjabat Gubernur. Jadi sampai di sini kita masih mengumpulkan data dan informasi,” ungkap Arif.